Ekspresi selebritis Dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma
Ekspresi selebritis Dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma terlihat dikawa petugas saat akan dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Satresnakoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma atas penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti 3 butir ekstasi.
Pedangdut Ridho Rhoma bukan kali pertama harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu Ia juga pernah ditangkap petugas polisi dengan kasus yang sama.
Selebritis Dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan dihadapan pers dalam rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma ditangkap Satresnakoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Reaksi wajah Ridho Rhoma saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma ditangkap untuk kedua kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Selebritis Dangdut Ridho Rhoma saat memberikan permohonan maaf saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selebritis Dangdut Ridho Rhoma saat memberikan permohonan maaf saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepolisian menyita barang bukti sabu-sabu dari sebuah mobil Toyota Innova, namun pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Baca Selengkapnya
Polresta Pontianak berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan mengamankan 67 tersangka dari Januari hingga Mei 2026. Pengungkapan Narkotika Polresta Pontianak ini menunjukkan peredaran narkoba di Kota Pontianak masih menjadi ancaman serius.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menyita minuman keras jenis Intisari serta ratusan obat terlarang dengan rincian 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihex.
Baca SelengkapnyaTM ditangkap di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi pada 7 April 2026.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pengguna obat keras memperlihatkan gerakan yang dinilai tak wajar.
Baca Selengkapnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan mengamankan 23 tersangka dan barang bukti sabu dalam operasi Grebek Sarang Narkoba, menunjukkan komitmen Polres Sergai Ungkap Kasus Narkoba di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan diketahui bahwa barang bukti sabu diletakkan oleh pelaku dalam sebuah kompartemen bagian belakang mobil.
Baca SelengkapnyaPenanganan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.
Baca SelengkapnyaInsiden ini mengakibatkan enam orang pengunjung mengalami luka-luka. Tak hanya itu, enam unit mobil dilaporkan dalam kondisi rusak.
Baca Selengkapnya
Sebagai wujud komitmen terhadap gaya hidup sehat, panitia penyelenggara telah menyediakan fasilitas untuk melakukan tes urine bagi semua peserta.
Baca Selengkapnya
Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penangkapan narkoba Ketapang, mengamankan tiga terduga pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Delta Pawan dan terus memburu satu pelaku utama.
Baca Selengkapnya