"Kapasitas yang berhasil dibangun saat ini 33.000 liter per detik masih kurang dari target 39.000 liter per detik," kata Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Budi Yuwono di Jakarta, Jumat (1/5).
Kekurangan ini lebih disebabkan keterbatasan anggaran pada periode lima tahun sehingga upaya yang dilaksanakan belum maksimal, seharusnya penyediaan air minum menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Seperti diketahui, banyak dari PDAM masuk kategori "sakit" akibat memiliki beban utang cukup besar, sehingga saat ini yang menjadi prioritas pemerintah menyehatkan PDAM melalui restrukturisasi utang, jelasnya.
Sampai tahun 2009 jumlah PDAM yang "sehat" sudah 104 perusahaan, dari sebelumnya sebanyak 80 perusahaan. Sampai akhir tahun ini diharapkan jumlah yang disehatkan bertambah 36 PDAM lagi, jelasnya.
"Saat ini sudah 68 PDAM yang tengah direstrukturisasi, sebanyak 15 di antaranya sudah selesai, serta lima di antaranya terpaksa ditolak karena tarifnya belum menutup biaya," ujarnya.
Pemerintah juga menggiatkan kerja sama pemerintah dan swasta dalam air minum dengan mengundang sejumlah investor di bidang air minum, jelasnya. (kpl/meg)