Cuma di forum merdeka.com! Ayo gabung sekarang!
HOME » UANG » EKONOMI

Kadin: DNI Masih Miliki Area Abu-abu

Sumber: kapanlagi.com
Rabu, 4 Juli 2007 23:13:00
Kapanlagi.com



Kapanlagi.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat menilai daftar negatif investasi (DNI) yang aturannya telah diterbitkan masih mengandung beberapa hal yang tidak jelas (grey area) dan memungkinkan terjadinya praktek bisnis ilegal.

"Misalnya, untuk jasa logistik, itu masuk di sektor jasa atau perhubungan/transportasi? Menurut aturan internasional, itu (logistik) masuk sektor transportasi, pengaturannya kan lain sektor transportasi dan jasa, itu mesti diperjelas lagi. Kami usulkan itu masuk di sektor transportasi, sesuai dengan hukum internasional," kata Hidayat usai sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2007 dan Nomor 77 Tahun 2007 di Jakarta, Rabu.

Dua Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Perpres Nomor 76 Tahun 2007 Tentang Kriteria Dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal terdiri dari 10 Bab dan 17 Pasal.

Sedangkan Perpres Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Terbuka Dengan Persyaratan (DNI) terdiri dari 7 pasal dengan lampiran-lampiran bidang-bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan.

Selain bidang usaha jasa logistik, Hidayat juga mempertanyakan adanya aturan kepemilikan saham 50 % oleh asing yang dinilai akan mendorong terjadinya praktek bisnis ilegal.

"Itu tidak bisa dilakukan, karena kalau ada pengambilan keputusan melalui voting tidak akan bisa. Akhirnya kalau aturannya begitu, mereka akan melakukan transfer saham di bawah meja," ujarnya.

Menurut Hidayat, lebih baik pemerintah tegas mendorong mayoritas kepemilikan asing atau lokal dengan batasan persentase yang lebih besar.

Beberapa bidang yang diatur kepemilikan saham asing dan lokal masing-masing 50 % antara lain membuka galeri dan pendirian rumah sakit.

"Kalau mau melindungi, porsi (saham) asingnya 49 %. Kalau niatnya membuka, porsi saham asingnya diatas 50 % atau 100 % sekalian," ujarnya.

Selain itu, Hidayat juga meminta pemerintah untuk segera menyiapkan aturan untuk pemberian insentif investasi.

Meski pemerintah telah menerbitkan, Peraturan Pemerintah Nomor I tahun 2007 tentang fasilitas Pajak Penghasilan bagi investasi di sektor dan daerah tertentu, Hidayat menilai itu belum cukup.

"Itu PP-nya belum menarik, karena tidak dikaitkan secara komprehensif dengan usaha baru. Bahkan saya menuntut diberikan tax holiday karena di Malaysia yang baru mengeluarkan aturan tax holiday," tuturnya. (*/rsd)


Kumpulan berita :
# Orang Terkaya
Follow Berita # Orang Terkaya
Follow tag merdeka.com akan membantu untuk mendapatkan berita yang sesuai preferensi Anda. Misal Anda suka berita Orang Terkaya, masukkan email dan Anda hanya akan menerima berita seputar Orang Terkaya.

Let's be smart, read the news in a new way.
Tutup

Kirim ke teman Kirim copy ke email saya
Kirim ke

Free Content

  • URL Blog

  • Contoh : merdeka.wordpress.com

  • Email

  • Password


saya setuju menggunakan konten merdeka.com dan mengetahui bahwa merdeka.com tidak menyimpan informasi login saya




Komentar Anda


Smart people share this
Back to the top
Top 10 merdeka

Tentara Prancis ditusuk saat patroli di Paris Prestasi Pasukan Garuda di Haiti sabet medali kehormatan PBB Preview: Sociedad vs Real Madrid, bidik empat besar Limon, vibrator berbentuk lemon Nusantara Regas rogoh Rp 78 M untuk alirkan gas ke PLTGU Priok Lawan interpelasi DPRD pada Jokowi, Repdem galang petisi rakyat Pleno Pilgub Bali, saksi PDIP berulah karena dilarang masuk KPU 5 Pengakuan mengejutkan ibunda Briptu Rani 4 Orang ini mirip tokoh film kartun Sebelum nyoblos, Ganjar sungkem pada ayah dan ibu
SHOW MORE

© 2012 merdeka.com