"Fokus rekomendasi kita pada RUA (Rapat Umum Anggota) INACA 2007 adalah SDM dalam rangka safety, bukan urusan komersial dan marketing," kata Ketua DPP INACA Rusdi Kirana kepada pers di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Menurut Rusdi, industri penerbangan domestik yang pesat saat ini harus diimbangi dengan kualitas dan kuantitas memadai, tidak hanya maskapai, tetapi juga pihak terkait seperti bandara dan pengatur lalu lintas udara.
Penumpang domestik pada 1999 hanya 6,3 juta per tahun dan meningkat jadi 34 juta pada 2006. Pemerintah mencatat ada pertumbuhan di atas 20% per tahun.
Dikatakannya, momentum tersebut harus mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pihak terkait, termasuk regulator. "Sebab jika tidak, maka asing akan masuk dan menguasainya," katanya.
Salah satu SDM yang layak diprioritaskan adalah kebutuhan tenaga pilot dan copilot, teknisi dan pendukung lainnya. "Kami sudah mendengar krisis pilot sudah terjadi di Indonesia dalam dua tahun terakhir," katanya.
Senada dengan itu, Sekjen INACA Tengku Burhanuddin saat dihubungi mengakui bahwa pihaknya akan mengusulkan ketentuan usia pilot yang diperpanjang masa tugasnya.
"Kita sudah krisis pilot. Untuk itu, perlu ada perubahan perpanjangan usia ketika bertugas yakni untuk copilot maksimum 63 tahun menjadi 65 tahun. Sedangkan untuk kapten pilot tetap 60 tahun," kata Tengku.
Selain itu, INACA dalam rekomendasi hasil RUA INACA tersebut meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kuantitas pilot melalui pendidikan formal yang disertifikasi dan mempermudah bagi maskapai yang hendak mendirikan sekolah penerbang (flying school).
Namun, baik Rusdi maupun Tengku tidak merinci berapa kebutuhan pilot yang ada atau perkiraan dalam beberapa tahun mendatang, termasuk berapa jumlah pilot yang sedang bekerja di maskapai domestik.
"Yang jelas pilot Indonesia hanya ratusan," kata Tengku.
Rekomendasi lain yang dihasilkan RUA INACA antara lain, pihaknya siap membantu suksesnya Visit Indonesia Year 2008, tetapi sangat disayangkan dukungan pihak terkait, khususnya Menbudpar sangat nihil.
"Pada RUA kali ini, mereka diundang, tetapi tidak hadir dan tak ada konfirmasinya. Padahal jelas-jelas INACA dengan 26 anggotanya sangat potensial," kata Tengku.
Rekomendasi lainnya, INACA mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan persoalan dengan Uni Eropa terkait rencana pelarangan 51 maskapai Indonesia ke Eropa mulai 6 Juli 2007.
"Kami juga mendukung deklarasi bersama antara Pemerintah Indonesia dengan ICAO (International Civil Aviation Organization) tentang komitmen peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan," ungkap Tengku.
INACA juga mendukung pelaksanaan azaz cabotage penerbangan, sekaligus meminta hak yang sama dengan negara lain. "Kami ingin sabotase terbatas, bukan branding," katanya. (*/rsd)