Wanita di Pakistan dibunuh terkait kasus penghujatan di Facebook
Merdeka.com - Sekelompok massa di Pakistan membunuh seorang wanita yang merupakan anggota dari sebuah sekte keagamaan serta dua cucunya, setelah seorang anggota dari sekte itu dituduh mengunggah bahan yang menghujat di Facebook, kata polisi kemarin. Ini menjadi contoh terbaru dari meningkatnya kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Korban, termasuk seorang gadis tujuh tahun dan adiknya masih bayi, merupakan anggota Ahmadiyah, yang menganggap dirinya muslim tetapi percaya pada nabi setelah Nabi Muhammad. Sebuah hukum Pakistan pada 1984 menyatakan mereka sebagai non-muslim dan banyak orang Pakistan menganggap mereka sesat, seperti dilansir situs the Huffington Post, Senin (29/7).
Polisi mengatakan kekerasan terjadi pada Ahad di Kota Gujranwala, sekitar 220 kilometer sebelah tenggara Ibu Kota Islamabad, dimulai dengan pertengkaran antara pemuda, salah satunya anggota Ahmadiyah dituduh mengunggah materi yang dianggap menghujat.
"Kemudian, kerumunan massa terdiri dari 150 orang datang ke kantor polisi menuntut pendaftaran kasus penghujatan terhadap terdakwa," kata seorang polisi yang menolak disebutkan namanya.
"Di saat polisi bernegosiasi dengan orang banyak, massa yang lain menyerang dan mulai membakar rumah anggota Ahmadiyah," ujar dia.
Pemuda yang dituduh membuat unggahan di Facebook itu tidak terluka, jelas dia
Warga bernama Munawar Ahmed, 60 tahun, mengatakan dia membawa tetangganya yang ketakutan itu untuk diselamatkan dari serangan massa.
"Para penyerang menjarah, mengambil barang-barang apa pun yang bisa mereka ambil, mengeluarkan mebel ke jalan dan membakarnya. Beberapa terus melemparkan api ke udara," kata dia. "Banyak polisi tiba tetapi mereka hanya berdiri di pinggir jalan dan tidak melakukan intervensi."
Polisi mengatakan mereka telah mencoba untuk menghentikan massa.
Salim ud Din, seorang juru bicara untuk komunitas Ahmadiyah, mengatakan ini adalah serangan terburuk terhadap komunitasnya sejak serangan simultan terhadap tempat ibadah Ahmadiyah yang menewaskan 86 anggota Ahmadiyah empat tahun lalu.
Di bawah hukum Pakistan, Ahmadiyah dilarang menggunakan salam umat Islam, melaksankan salat layaknya muslim atau merujuk tempat ibadah mereka sebagai masjid.
Tuduhan penghujatan meroket di Pakistan, mulai dari satu kasus pada tahun 2011 sampai setidaknya 68 kasus pada tahun lalu, menurut Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan. Sekitar seratus orang telah dituduh melakukan penghujatan pada tahun ini.
Pekerja hak asasi mengatakan tuduhan semakin digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi atau untuk mengambil properti milik tertuduh.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi
Terduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaViral Curhatan Wanita Tolak Permintaan Terakhir Sang Ibunda, Jadi Penyesalan Seumur Hidup
Kepergian sang ibunda terasa semakin menyedihkan lantaran dirinya tak menyadari tanda-tanda yang disampaikan oleh sang ibu sebelum meninggal.
Baca SelengkapnyaWanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak
Polisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaPerempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan
Musdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.
Baca Selengkapnya