Tren WNI jadi korban perdagangan manusia meningkat saban tahun
Merdeka.com - Ratusan dugaan kasus perdagangan manusia melibatkan Warga Negara Indonsia (WNI) ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri setiap tahun, setiap bulan, setiap hari. Angka ini menunjukkan peningkatan.
Karenanya Kementerian Luar Negeri membentuk koalisi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, Polri dan BNP2TKI untuk menangkal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari data yang dimiliki Kemlu pada 2013 tedapat 188 kasus. Setahun berikutnya menjadi 326 kasus, dan pada 2015 ada 548 kasus dugaan perdagangan manusia.
"Terdapat trend peningkatan WNI korban perdagangan manusia di luar negeri,"kata Menlu Retno saat membuka acara penandatanganan nota kesepahaman pencegahan penanggulangan WNI terindikasi atau korban TPPO di luar negeri, di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa (23/8).
"Untuk itu kerja sama instansi harus diperkuat untuk tiga hal: mencegah, memberantas, dan melindungi korban," tambahnya.
Nota kesepahaman ini memiliki arti penting sebagai bentuk pelembagaan kerjasama yg sudah berjalan dan untuk menunjukan komitmen tinggi pemerintah kepada publik mengenai antitrafficking.
"Kita tidak akan biarkan pelaku lepas dari jeratan hukum, kita tidak akan sisakan ruang bagi para pelaku untuk mencari korban baru dan kita memberikan perlindungan bagi korban di luar negeri secara terkoordinir, terstruktur dan terpadu," tegas Melu Retno
"Kita semua sadar bahwa permasalahan di hilir akan terus terjadi jika pembenahan di hulu tidak dilakukan. Kami harap nota kesepahaman ini menciptakan momentum untuk memperkuat kerjasama antar pemangku kepentingan di hulu," pungkasnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya