Terungkap, Suami Menteri Malaysia adalah CEO Perusahaan Penyebab Karhutla Sumatera
Merdeka.com - Menteri Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin diminta mundur dari jabatannya. Hal ini terkait keterlibatan keluarganya dalam IOI Corporation, salah satu perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Laman The Star melaporkan, Rabu (25/9), Yeo diminta mundur untuk menghindari konflik kepentingan, antara bisnis keluarganya dengan penanganan masalah kabut asap lintas batas.
Ada empat perusahaan perkebunan sawit di Indonesia merupakan milik warga Malaysia yang diduga terlibat karhutla. Perusahaan kelapa sawit itu diduga sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
Dua dari empat perusahaan tersebut adalah Sukses Karya Sawit milik IOI Corporation, dan Sime Indo Agro milik Sime Darby Plantation.
Suami Yeo, Lee Yeow Seng menjabat sebagai CEO IOI Properties Group Berhad.
Jumat lalu, Ketua Asosiasi Tionghoa Malaysia Nicole Wong meminta Yeo untuk segera mengundurkan diri.
"Dia mengatakan lima hari yang lalu bahwa Undang-Undang Kabut Lintas Batas harus segera disahkan untuk Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara, khususnya yang selalu dilanda kabut asap, tetapi perusahaan suaminya termasuk di antara empat yang disebutkan oleh pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab untuk kebakaran hutan," kata Wong di akun Facebooknya.
Nicole mengatakan, keterlibatan perusahaan milik suami Yeo dapat menimbulkan konflik kepentingan.
"Tidak pantas YBY (Yeo Bee Yin) untuk mengurus isu (kabut asap) ini, sementara perusahaan suami beliau merupakan salah satu suami yang terlibat," tegas Nicole.
Tanggapan Yeo
Menanggapi hal ini, Yeo mengatakan masalah kabut asap dan keterlibatan perusahaan seharusnya ditangani oleh pemerintah Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah Indonesia perlu menyelidiki lebih dulu, perusahaan yang mungkin terlibat kasus karhutla yang menyebabkan kabut asap hingga ke negerinya.
"Saya berharap bahwa alih-alih mengkritik, oposisi dapat memberikan gagasan konstruktif untuk menyelesaikan masalah serupa di masa depan," kata Yeo. "Kami menyambut ide baik dari pemerintah atau oposisi."
Sebelumnya, Yeo menyatakan akan menyusun undang-undang baru untuk mengatur perusahaan Malaysia di luar negeri. Disebutkan, nantinya warga Malaysia akan diminta bertanggung jawab ketika perusahaannya menyebabkan polusi udara di luar negeri. Yeo mengatakan, undang-undang polusi lintas batas ini akan berlaku untuk perusahaan maupun individu.
"Kami sedang mempersiapkan kebijakan dan akan membawanya ke (rapat) kabinet untuk disetujui. Setelah disetujui, draft akan disiapkan," jelas Yeo.
Yeo menambahkan, kondisi kabut asap di Malaysia akan segera membaik. Hal ini terkait dengan perubahan arah angin.
"Departemen Meteorologi kami telah mengumumkan bahwa akan ada perubahan arah angin dan kami mengharapkan musim hujan tiba," katanya.
Undang-undang untuk jerat perusahaan Malaysia
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sebelumnya mengatakan perlunya mengesahkan undang-undang untuk memaksa perusahaan sawit asal Malaysia bertanggung jawab.
"Jika kita temukan bahwa mereka (perusahaan sawit) tidak mau mengambil tindakan, kita harus mengesahkan undang-undang yang akan membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di properti mereka, bahkan di luar Malaysia," jelas Mahathir, seperti dilansir laman Channel News Asia, Kamis (19/9).
Mulai pekan lalu, Departemen Lingkungan Hidup Malaysia memberlakukan larangan pembakaran di ruang terbuka. Aturan ini berlaku di seluruh wilayah Malaysia hingga periode musim kemarau berakhir, kecuali untuk kepentingan kremasi.
Meski demikian, menurut Mahathir sejumlah upaya tersebut belum cukup untuk menurunkan intensitas kabut asap di wilayahnya.
"Langkah-langkah ini telah kita tempuh, tetapi kita perlu menemukan cara lain untuk mengurangi kabut asap di wilayah kita," kata Mahathir.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
Baca juga:VIDEO: Keluhkan Kabut Asap di Riau, Puluhan Mahasiswa Asal Malaysia Pulang KampungPerusahaan Terlibat Karhutla, Malaysia Ingin Buat UU Kualitas LingkunganDerita Malaysia dan Singapura 'Diserang' Kabut Asap dari IndonesiaKabut Asap, Malaysia Berencana Pakai Drone untuk Bikin Hujan BuatanAtasi Kabut Asap, Malaysia Bikin Hujan BuatanDua Juta Siswa Malaysia Diliburkan karena 2000 Sekolah Ditutup Akibat Kabut Asap
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaTak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu
Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas
Baca SelengkapnyaPuluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Koperasi Hijau: Mengenalkan Petani, Nelayan dan Peternak Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim
Yayasan Rumah Energi (YRE) membentuk Koperasi Hijau di daerah pedesaan
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaHeboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina
Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Penyebab Ledakan Smelter di PT ITSS Morowali yang Tewaskan 18 Orang Pekerja
Ida menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaHari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon
Saat ini terdapat 104 Program penanaman diseluruh wilayah operasi Pertamina Group di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya