Terpidana Pemerkosa di India Minta Tak Dihukum Gantung Karena Polusi Bisa Membunuhnya
Merdeka.com - Salah satu dari enam terpidana kasus pemerkosaan massal keji seorang mahasiswa dalam sebuah bus di New Delhi tahun 2012 lalu meminta pengadilan membebaskannya dari hukuman mati. Alasannya? Polusi udara bisa membunuhnya.
Akshay Thakur salah satu dari empat pria dijatuhi hukuman mati atau hukum gantung karena memperkosa dan menganiaya Nirbhaya, perempuan 23 tahun, yang meninggal dua pekan kemudian karena luka yang dideritanya. Demikian dilansir dari CNN, Jumat (13/12).
Terpidana kelima telah dibebaskan dari penjara karena memiliki peran kecil dalam kejahatan tersebut, dan polisi mengatakan terpidana keenam bunuh diri di penjara.
Polisi mengatakan para pria tersebut secara bergiliran memperkosa korban ketika bus melaju di dalam kota selama hampir satu ham. Ketika mereka selesai melakukan aksi bejatnya, mereka melempar Nirbhaya dan temannya ke pinggir jalan.
Pengacara Thakur, AP Singh mengajukan petisi peninjauan kembali di Mahkamah Agung India pada Senin, hanya beberapa hari sebelum peringatan ketujuh kejahatan keji tersebut pada 16 Desember mendatang. Media lokal berspekulasi para pria itu akan dieksekusi bertetapan dengan hari peringatan tersebut, apalagi saat ini India tengah dikejutkan dengan sejumlah kasus pemerkosaan massal dan mengerikan. Kasus pemerkosaan menjadi berita internasional dalam beberapa hari terakhir.
India adalah negara dengan kualitas udara paling buruk dan berbahaya. Awal tahun ini, tujuh kota di India masuk dalam daftar 10 kota dengan polusi udara terburuk.
Namun, tidak mungkin permohonan Thakur untuk keringanan hukuman akan berhasil, menurut pengacara pembela pidana dan pakar hukum Satish Maneshinde.
"Dia tidak bisa mencegah hukuman mati dalam kasus ini," kata Maneshinde.
Ibu Nirbhaya, Asha Devi, menyampaikan kepada CNN dalam sebuah wawancara dia tak sabar kapan pemerkosa dan pembunuh anaknya digantung.
"Saya tidak bisa menggambarkan bagaimana sakitnya, dalam waktu tujuh tahun ini kami telah banyak berjuang, pada tingkat mental mengatasi rasa sakit yang saya alami," jelasnya.
"Kami duduk di sini dengan harapan bahwa mereka akan digantung, tetapi bahkan setelah semua terjadi mereka belum juga dihukum. Sampai mereka dihukum karena kejahatan mereka, sampai para pemerkosa digantung, ini tidak akan berhenti," lanjutnya.
Aksi biadab pemerkosaan massal tahun 2012 menimbulkan kemarahan dunia internasional dan muncul penelitian bagaimana perempuan diperlakukan di negara berpenduduk terbesar kedua di dunia itu. India mengesahkan undang-undang baru setelah kasus ini, memperberat hukuman untuk kejahatan seksual.
Devi mengatakan dirinya tetap kuat karena melihat perjuangan putrinya.
"Saya melihatnya sekarat, dan saya melihatnya tak bisa menelan setetes air pun," katanya.
"Rasa sakit itulah yang memberiku kekuatan," lanjutnya.
Seperti Kamar Gas
AP Singh dalam pengajuan peninjauan kembali mengatakan kualitas udara di New Delhi seperti rumah gas, dan kualitas airnya penuh racun."Hidup yang singkat akan makin singkat, lalu kenapa harus ada hukuman mati?" bunyi petisi peninjauan kembali tersebut.Penjara dimana Thakur dihukum berlokasi di Mayapurim, wilayah penuh polusi di barat New Delhi, dimana terdapat banyak pabrik hanya beberapa kilometer dari penjara.New Delhi pada masa lalu menduduki peringkat kota paling tercemar di dunia. Bulan lalu warga terganggu dengan tingkat kabut asap yang memecahkan rekor lebih dari tiga kali level "berbahaya" pada indeks kualitas udara global (AQI) dan lebih dari 20 kali dari kategori "aman" menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Maneshinde mengatakan sebagian besar terpidana mati berusaha menggagalkan putusan pengadilan dengan taktik agar hukuman tersebut ditunda."Permohonan semacam ini belum pernah diajukan oleh terdakwa (penjahat) sebelumnya," katanya.AP Singh membantah kliennya menggunakan taktik penundaan."Dia orang miskin. Orang tuanya tua dan tak berdaya. Polusi bagaimanapun juga membahayakan nyawa dan membunuh orang secara perlahan," kata Singh. "Beri dia hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati."
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca Selengkapnya8 Cara Agar Terhindar dari Rasa Lemas dan Mengantuk saat Perjalanan Mudik Lebaran
Rasa lemas dan ngantuk merupakan ancaman yang muncul saat kita melakukan perjalanan jauh untuk mudik lebaran. Ketahui sejumlah cara untuk mengatasinya.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan
Polisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaPantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur
Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaPemudik Harus Tahu, Tips Berkendara Ala Sopir Bus Lintas Sumatera
Pengendara jangan sampai kekurangan cairan khusunya air putih yang harus selalu tersedia selama perjalanan.
Baca SelengkapnyaPria Berbadan Kekar Ditegur Agar Beri Duduk Wanita Hamil di Bus, saat Bangun Semua Penumpang Langsung Menyesal
Seorang wanita hamil nampak berdiri di bus karena tak dapat duduk. Sementara di dekatnya ada seorang pemuda duduk sembari mendengarkan musik lewat headset.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Terjebak Kemacetan, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024
Kementerian Perhubungan memprediksi 193,6 juta orang atau 71,7 persen penduduk Indonesia melakukan perjalanan mudik lebaran 2024.
Baca Selengkapnya