Singapura Eksekusi Mati Pria dengan Keterbelakangan Mental Terkait Kasus Narkoba
Merdeka.com - Singapura mengeksekusi mati seorang pria dengan keterbelakangan mental pada Rabu, setelah upaya panjang permohonan grasinya ditolak.
Nagaenthran K Dharmalingam (34), warga negara Malaysia, ditangkap pada 2009 karena membawa 42,7 gram heroin ke Singapura. Dia divonis dan dijatuhi hukuman mati pada 2010.
Pengacara keluarga Dharmalingam, N Surendran mengatakan kepada BBC, kakak kliennya diberitahu pejabat penjara bahwa eksekusi telah dilakukan pada Rabu.
"Kakaknya sedang menunggu jenazahnya dan membawanya kembali ke daerah asal mereka, Ipoh di Malaysia," jelasnya, dikutip dari CNN, Rabu (27/4).
Kasus ini menarik perhatian internasional, termasuk PBB, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakob, dan miliarder Inggris, Richard Branson, yang mengecam sistem pengadilan terhadap Dharmalingam yang mengalami keterbelakangan mental. Seorang psikolog menilai menguji IQ-nya dan hasilnya 69.
Kuasa hukumnya mengajukan sejumlah banding untuk mencegah eksekusi, berpendapat bahwa Dharmalingam seharusnya tidak dihukum mati berdasarkan UU Singapura karena dia tidak bisa memahami tindakannya.
Namun pengadilan Singapura menolak banding terakhir pengacara Dharmalingam bulan lalu, dengan alasan "tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mental pemohon setelah melakukan pelanggaran."
Pada Selasa, pengadilan Singapura menolak gugatan hukum ibu Dharmalingam, sehingga memungkinkan pelaksanaan eksekusi. Di akhir persidangan, Dharmalingma dan keluarganya menangis dan Dharmalingam terdengar menangis dan memanggil ibunya.
Menurut pengacaranya, Dharmalingam menghabiskan waktu satu dekade di penjara sebelum dieksekusi dan sepanjang waktu itu kesehatannya semakin memburuk.
Kelompok anti hukuman mati, Reprieve mengatakan nama Dharmalingam akan dicatat sejarah sebagai korban kesalahan hukum yang tragis.
Sekitar 300 orang berkumpul di sebuah taman di Singapura dengan menyalakan lilin, memprotes eksekusi mati Dharmalingam, seperti dilaporkan Reuters.
Singapura adalah salah satu negara di dunia dengan hukum paling keras terkait narkoba. Penyelundupan sejumlah narkoba, misalnya 15 gram heroin, bisa terancam hukuman mati berdasarkan UU Penyalahgunaan Narkoba.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu dan Anak di Jakarta Selatan Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Kondisi Mengenaskan
Penemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaDigilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan
Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaMengapa Pria Kerap Mengesampingkan Masalah Kesehatan Mental Walau Mereka Mengalaminya?
Masih banyak pria enggan mengakui bahwa mereka mengalami masalah kesehatan mental dan membutuhkan bantuan, mengapa?
Baca SelengkapnyaTakut Usai KKB Tembak Brimob dan Bakar Rumah, Warga Sugapa Intan Jaya Berbondong-bondong Mengungsi ke Pos TNI
KKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca Selengkapnya