Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selandia Baru akan Buat UU Larang Pendatang Asing Beli Senjata

Selandia Baru akan Buat UU Larang Pendatang Asing Beli Senjata PM Selandia Baru Jacinda Ardern bicara di Parlemen. ©2019 AFP Photo/David LINTOTT

Merdeka.com - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengumumkan rencana memperluas pembatasan kepemilikan senjata api, gelombang perubahan kedua kebijakan sejak serangan teroris penembakan jemaah masjid di Christchurch pada Maret lalu.

Perubahan aturan tersebut, termasuk kewajiban mendaftarkan kepemilikan senjata dan larangan pembelian senjata oleh pendatang asing. Ardern mengatakan, perubahan aturan ini akan diabadikan dalam UU bahwa kepemilikan senjata api merupakan hak istimewa, lebih dari sekadar hak biasa.

Ardern mengumumkan larangan senjata api semi-otomatis enam hari setelah serangan teroris Christchurch pada 15 Maret lalu, saat pria bersenjata menembakkan senjata jenis semi otomatis kepada jemaah di dua masjid saat salat jumat, menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya. Dalam pengumuman yang disampaikan pada Senin (22/7), Ardern mengatakan usulan aturan kedua juga bertujuan untuk mencegah serangan serupa.

"Rangkaian langkah-langkah akan membuat jauh lebih sulit bagi teroris untuk membeli senjata dengan cara seperti yang teroris (serangan 15 Maret) lakukan," katanya, Senin dalam sebuah pernyataan melalui pesan teks, dilansir dari laman New York Times, Selasa (23/7).

"Dia (pembeli senjata api) harus lulus tes karakter yang baik dan pendaftaran tersebut dapat memperingatkan polisi tentang jenis pembelian senjata seperti yang dilakukan teroris," lanjutnya.

Pelaku serangan teror Maret lalu merupakan pria warga negara Australia yang pindah ke Selandia Baru setahun lebih sebelum serangan. Dia memperoleh lisensi senjata Selandia Baru dan artileri senjata dan amunisi yang tidak terdaftar.

Di bawah aturan baru, pendatang asing - mereka yang berniat untuk tinggal di Selandia Baru selama kurang dari satu tahun - akan dilarang membeli senjata. Orang yang berkunjung untuk berburu harus menyewa senjata atau membawa senjata mereka sendiri dan mendaftarkannya ke polisi, asalkan tidak termasuk jenis senjata yang baru-baru ini dilarang.

Pelamar baru untuk lisensi senjata akan dikenakan pemeriksaan yang lebih ketat untuk memastikan mereka "cocok dan layak", dan standar untuk uji karakter akan diabadikan dalam UU; sebelumnya hanya bagian dari pedoman polisi.

Sistem siaga akan memungkinkan polisi untuk menyelidiki pemilik senjata yang ada atau yang mengajukan izin, polisi juga akan memeriksa akun media sosial pelamar untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan memiliki pandangan ekstremis.

UU baru juga akan mengharuskan pemilik senjata api untuk mendaftarkan semua senjata, mengamanatkan semua jarak tembak dilisensikan - aturan untuk pertama kalinya - dan mengurangi validitas lisensi senjata dari 10 tahun menjadi lima tahun. Akan ada kontrol baru pada iklan senjata dan penerapan hukuman yang lebih berat karena melanggar peraturan senjata.

Ardern mengatakan perluasan aturan ini akan diajukan ke Parlemen pada Agustus, setelah itu anggota masyarakat akan memiliki tiga bulan untuk menyampaikan masukan mereka. Kelompok yang mewakili pemilik senjata mengatakan pelarangan senjata semi otomatis terlalu cepat, dengan anggota parlemen mendengar satu hari pengajuan dari kelompok kepentingan.

Pada saat itu, Ardern menolak kekhawatiran itu. "Anda juga percaya bahwa di Selandia Baru senjata-senjata ini memiliki tempat atau tidak. Dan jika tidak, Anda harusnya setuju bahwa kita bisa bergerak cepat," tegasnya,

Nicole McKee, juru bicara Dewan Pemilik Senjata Api Berlisensi, mengatakan perubahan itu mencakup beberapa hal yang sudah didesak organisasinya - seperti memerlukan lisensi senjata untuk membeli peluru- tetapi dia menentang kewajiban register senjata api.

"Kami mencari biaya untuk menerapkan dan memeliharanya, dan kami bertanya-tanya di mana buktinya bahwa ini akan membuat Selandia Baru aman," katanya, seraya menambahkan bahwa pendaftar di negara-negara seperti Kanada dan Australia telah dikritik karena mahal dan tidak efektif.

Polisi Selandia Baru menetapkan sepekan lagi periode amnesti enam bulan bagi pemilik senjata untuk menyerahkan senjata api ke pihak berwajib, aturan yang ditetapkan setelah serangan; lebih dari 3.000 senjata telah dilepaskan. Ardern mengatakan lebih dari USD 4 juta telah dibayarkan kepada pemilik senjata api sebagai imbalan.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Sekjen Repro: Pemilih Pandai Paham Pertahanan Negara Sangat Penting untuk Indonesia

Sekjen Repro: Pemilih Pandai Paham Pertahanan Negara Sangat Penting untuk Indonesia

Meski memilih menjadi negara netral, Indonesia dihadapkan pada sejumlah ancaman dan tantangan yang perlu diantisipasi dengan bijak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bertemu PM Selandia Baru, Presiden Jokowi Bahas Peningkatan Dagang hingga Kerja Sama Pasifik

Bertemu PM Selandia Baru, Presiden Jokowi Bahas Peningkatan Dagang hingga Kerja Sama Pasifik

Jokowi melangsungkan pertemuan bilateral dengan PM Selandia Baru di Hotel Park Hyatt, Melbourne, Australia pada Selasa, (5/3)

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kades Utamakan Beli Produk Asli Desa, Meski Harga Lebih Mahal

Jokowi Minta Kades Utamakan Beli Produk Asli Desa, Meski Harga Lebih Mahal

Pembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah

Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah

Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.

Baca Selengkapnya