Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq minta perlindungan PBB, Kemlu sarankan Polri pakai Interpol

Rizieq minta perlindungan PBB, Kemlu sarankan Polri pakai Interpol Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Kasus percakapan porno antara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein semakin berlarut. Dia kini dikabarkan melarikan diri ke Arab Saudi.

Rizieq dianggap takut menghadapi kasus yang tengah menyeret namanya sebagai tersangka. Merasa terintimidasi, pengacaranya Kapitra Ampera menyebutkan kliennya akan membawa kasusnya itu ke Mahkamah Internasional dan meminta perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebutkan ada mekanisme tersendiri untuk dapat melapor ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda dan kantor PBB di New York.

"Kami tidak tahu apa yang akan dilaporkan pihak bersangkutan akan seperti apa. Dan dalam hal ini, mekanismenya (pelaporan) ada sendiri. Biasanya dalam konteks hubungan antar negara, dan hanya negara yang bisa angkat isu di tingkat ini," jelas Arrmanatha, saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/5).

Sementara itu, Kemlu tidak memiliki wewenang untuk memata-matai warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Namun, pengecualian terjadi jika ada permintaan dari institusi di Indonesia untuk memata-matai WNI tersebut.

"Perwakilan kita di luar negeri dalam hal ini KBRI tidak memiliki wewenang untuk mengintil WNI, dalam hal ini ada pengecualian jika ada permintaan institusi Indonesia, baru akan kita lakukan. Namun, kita mengintai secara umumnya saja," ujarnya.

Kemlu juga berwenang untuk memulangkan WNI buron jika ada permintaan dari dalam negeri. Namun, untuk penangkapan dan sebagainya, Arrmanatha menyarankan pihak Polri untuk meminta bantuan dari Interpol.

"Polisi mungkin bisa minta bantuan Interpol, nanti polisi di sana menangkap dan menahan yang bersangkutan, dan kami bisa memulangkannya," imbuhnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menolak diperiksa kepolisian atas sejumlah kasus yang menjeratnya. Bahkan, Rizieq akan membawa kasusnya itu ke mahkamah internasional.

"Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata pengacara Rizieq Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia.

Rizieq, kata Kapitra, tidak akan hadir dalam pemanggilan kepolisian. Rizieq menuding ada agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.

"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini (kasus percakapan seks) bermuatan politik," kata Kapitra.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.

Baca Selengkapnya
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya