Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putra Qaddafi minta diadili di Libya

Putra Qaddafi minta diadili di Libya Saiful Islam, putra mendiang pemimpin Libya Muammar al-Qaddafi. (www.investide.co.za)

Merdeka.com - Putra mendiang pemimpin Libya Muammar al-Qaddafi, Saiful Islam, meminta diadili di negaranya ketimbang disidang di Mahkamah Kejahatan Internasional di Kota Den Haag, Belanda. Permintaan ini sejalan dengan keinginan pemerintahan sementara di Libya.

Namun, keinginan Saiful Islam itu bertolak belakang dengan harapan pihak keluarga. Aisyah bulan lalu menyatakan khawatir kakaknya itu tidak akan diadili dengan jujur dan terbuka di Libya. Apalagi, muncul tudingan yang menyebut Saiful Islam dianiaya di penjara dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai tahanan.

Stasiun televisi Al-Arabiya melaporkan, Kamis (12/4), Saiful menyampaikan pernyataan itu pada perwakilan Mahkamah Internasional Selasa pekan lalu. Pernyataannya dipublikasikan ulang kemarin oleh pihak pengadilan dewan transisi. Dia bahkan mengaku siap meski dewan transisi bernafsu menghukum mati dirinya. "Saya berharap diadili di negara saya saja, meski saya terancam hukuman mati sekalipun," ujar Saiful.

Saiful yang ditangkap November lalu kini ditahan pihak pemberontak di Kota Zintan. Dia terancam hukuman mati di Libya dengan dakwaan kejahatan perang dan kemanusiaan karena memerintahkan tentara Libya menghabisi para pemberontak saat revolusi meletup tahun lalu.

Pihak Mahkamah Internasional meragukan keaslian pernyataan itu. Alasannya, pengadilan yang merilis catatan notulensi pertemuan Saiful berkepentingan agar dia tidak diadili di luar negeri.

Salah satu sumber di Mahkamah Internasional yang hadir dalam pertemuan dengan Saiful mengatakan kepada kantor berita AFP mustahil dia ingin diadili pemberontak ayahnya sendiri. "Kita harus ingat dia pasti juga mendapat tekanan dari pihak jaksa penuntut yang menahannya selama ini," ujar sumber itu.

Saiful kini jadi rebutan dua pihak untuk diadili. Mahkamah Internasional Rabu pekan lalu telah memerintahkan pemerintahan sementara Libya segera menyerahkan putra kedua dari delapan anak Qaddafi itu. Tenggat pertama jatuh Januari lalu dan diperpanjang hingga Februari.

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Libya menyebutkan negara itu harus bekerja sama dengan Mahkamah Internasional. Jika pemerintah peralihan berkukuh melaksanakan pengadilan sendiri, Libya diancam dilaporkan ke Majelis Tinggi PBB.

                (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP