Presiden Sri Lanka Cabut Larangan Penggunaan Media Sosial
Merdeka.com - Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena mencabut larangan sementara soal penggunaan media sosial pada Selasa (30/4). Larangan ini diberlakukan setelah aksi teror bom beruntun pada Minggu Paskah lalu.
Melansir dari AP News, Presiden Maithripala Sirisena mencabut pemblokiran sementara pada beberapa jaringan media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, YouTube dan situs populer lainnya. Namun, pemerintah Sri Langka menyerukan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Hingga kini, Sri Langka terus menekan penyebaran informasi yang salah di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya serangan seperti yang terjadi di tiga gereja dan empat hotel kelas atas di Sri Lanka.
Serangan bom di tiga gereja dan empat hotel saat perayaan Paskah, Minggu (21/4), di Sri Langka menelan 253 korban jiwa. Menteri Pertahanan Sri Lanka, Ruwan Wijewardene mengatakan salah satu pelaku bom bunuh diri di gereja dan hotel tersebut bersekolah di Inggris dan Australia. Saat menjadi mahasiswa, tersangka diduga tersusupi pemikiran ISIS.
Wijiwardene melanjutkan bahwa banyak dari para bomber memiliki koneksi internasional karena telah tinggal atau belajar di luar negeri.
"Kelompok pengebom ini, kebanyakan dari mereka berpendidikan tinggi dan berasal dari kelas menengah ke atas, sehingga mereka secara finansial cukup mandiri dan keluarga mereka cukup stabil secara finansial, itu merupakan faktor yang mengkhawatirkan dalam hal ini," tutur Wijiwardene pada jumpa pers media pada Rabu sore (24/4), dikutip dari The Guardian.
"Beberapa dari mereka saya pikir belajar di beberapa negara lain, memiliki gelar LLM -master hukum-, mereka adalah orang-orang yang cukup berpendidikan," lanjutnya.
Pelaku serangan itu adalah bagian dari 58 tersangka bomber yang telah ditahan oleh pihak keamanan Sri Lanka. Sebanyak 18 orang ditangkap pada Selasa malam, 23 April 2019, dalam operasi perburuan yang menyasar rumah-rumah dekat gereja.
Akibat aksi bom tersebut, pemerintah Sri Langka mulai memberlakukan larangan penggunaan cadar mulai Senin (29/4). Larangan mengenakan cadar sebagai upaya untuk membantu pasukan keamanan mengidentifikasi orang-orang yang diburu karena terlibat dalam teror mematikan.
"Tidak seorang pun dapat mengaburkan wajahnya yang menjadikan identifikasi menjadi sulit," kata Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaWanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres
Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang
Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami
Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnya