Polisi India tetapkan balita dua tahun sebagai tersangka pencurian
Merdeka.com - Polisi India dikecam pengguna Internet India setelah kedapatan menjadikan seorang balita dua tahun sebagai tersangka pencurian dan masuk tanpa izin ke properti milik pribadi. Bocah lelaki dua tahun bernama Ravi itu dianggap berkomplot dengan tiga lelaki dewasa, salah satunya adalah pamannya, untuk melakukan kejahatan tersebut.
BBC melaporkan, Jumat (2/10), status tersangka yang dikenakan pada Ravi membuat keluarganya tidak terima. Apalagi polisi datang ke rumah mereka hendak membawa Ravi untuk dimintai keterangan di kantor. Sang bapak segera mengadukan tindakan penyidik keplisian di Uttar Pradesh itu itu kepada jaksa setempat.
Pejabat kepolisian setempat segera menyadari kesalahan anak buahnya, lalu memerintahkan status tersangka dicabut.
Tidak jelas kenapa nama Ravi bisa dimunculkan sebagai tersangka untuk kasus pencurian kelas teri yang terjadi bulan lalu. Polisi juga enggan memberi keterangan tambahan, apakah balita itu diajak pamannya ketika sedang mencoleng.
Sesuai hukum India, anak di bawah tujuh tahun tidak bisa dikenai sangkaan pelanggaran pidana. Tapi ternyata polisi India berkali-kali nyaris menyeret anak yang belum akil baligh ke pengadilan.
Contohnya tahun lalu, lagi-lagi di Uttar Pradesh, dua polisi diskors karena kedapatan menjadikan bocah baru satu tahun sebagai tersangka pengeroyokan.
Pada 2011, ada juga kasus bocah lima tahun dicokok polisi dengan tuduhan mengganggu jalannya pemilu kepala desa di Negara Bagian Bihar. Lalu ada juga penetapan tersangka bocah perempuan enam tahun pada 2006, dengan sangkaan membantu ayahnya kabur dari kejaran polisi.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaWanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca Selengkapnya