Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PM Thailand Ancam Tindak Para Demonstran Setelah Aksi Mencoret Markas Polisi

PM Thailand Ancam Tindak Para Demonstran Setelah Aksi Mencoret Markas Polisi Pengunjuk rasa di Bangkok membuat grafiti di markas besar kepolisian kerajaan Thailand. ©Jorge Silva/Reuters

Merdeka.com - Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha menyampaikan, semua UU akan digunakan untuk menuntut para demonstran anti pemerintah yang melakukan pelanggaran, saat terjadi eskalasi unjuk rasa yang menuntut pengunduran dirinya dan reformasi untuk membatasi kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.

Para aktivis menyuarakan kekhawatiran bahwa pernyataan PM Prayuth ini bisa berarti dimulainya kembali penuntutan dengan memanfaatkan beberapa undang-undang penghinaan kerajaan yang paling keras di dunia.

Unjuk rasa yang telah berlangsung sejak Juli ini adalah tantangan terberat bagi pendirian Thailand selama bertahun-tahun dan telah mendobrak tabu lama dengan mengkritik kerajaan. Mengkritik kerajaan di Thailand bisa terancam hukuman penjara sampai 15 tahun.

Pernyataan PM Prayuth disampaikan sehari setelah ribuan pengunjuk rasa mendatangi markas kepolisian nasional di Bangkok. Mereka melempar cat dan mencoret bagian depan atau gerbang markas tersebut.

Aksi para pengunjuk rasa ini merupakan tanggapan atas kekerasan polisi yang menyerang para pengunjuk rasa dengan gas air mata dan water cannon, menyebabkan puluhan orang terluka pada Selasa, yang disebut sebagai peristiwa kekerasan terbesar dalam unjuk rasa sejak Juli.

Beberapa pengunjuk rasa juga menyemprotkan grafiti anti pemerintah.

"Situasinya tidak membaik," kata Prayuth dalam sebuah pernyataan, dilansir Alarabiya, Kamis (19/11).

"Ada risiko eskalasi kekerasan lebih lanjut. Jika tak ditangani, bisa menghancurkan negara dan kerajaan tercinta," lanjutnya.

"Pemerintah akan mengintensifkan tindakannya dan menggunakan semua UU, semua pasal, untuk menindak para pengunjuk rasa yang melanggarkanya."

Prayuth tak menyebutkan secara spesifik apakah itu termasuk Pasal 112 KUHP, yang melarang penghinaan terhadap kerajaan. Sebelumnya awal tahun ini, Prayuth mengatakan pasal itu tak diterapkan atas permintaan raja.

"Ini bisa berarti mereka menggunakan Pasal 112 untuk menangkap pemimpin unjuk rasa," kata seorang aktivis, Tanawat Wongchai di Twitter.

"Apakah ini sebuah kompromi?" lanjutnya.

Walapun Istana Kerajaan belum menanggapi soal unjuk rasa, raja baru-baru ini menyebut Thailand sebagai "tanah kompromi" - sebuah frasa yang dicibir para pengunjuk rasa.

Demo Besar

Disulut grafiti anti-monarki yang disemprotkan para pengunjuk rasa, sejumlah pendukung kerajaan menyerukan penerapan Pasal 112 di media sosial.

Puluhan pengunjuk rasa, termasuk tokoh penting, ditangkap dengan sejumlah dakwaan dalam beberapa bulan terakhir, walaupun mereka tidak mengkritik kerajaan.

Demo besar direncanakan di Biro Properti Kerajaan pada 25 November mendatang. Biro ini mengurusi kekayaan istana, yang kendalinya diambil alih raja secara pribadi. Dana yang dikelola biro ini bernilai puluhan miliar dolar.

Para pengunjuk rasa mengatakan akan ada demonstrasi tujuh hari lagi setelahnya.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya