Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan Lengkap Militer Myanmar Soal Keadaan Darurat Nasional Selama Setahun

Pernyataan Lengkap Militer Myanmar Soal Keadaan Darurat Nasional Selama Setahun jenderal min aung hlaing. ©EPA

Merdeka.com - Militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat nasional pada Senin, setelah menangkap pemimpin pemerintah menyusul dugaan kecurangan pemilu yang berlangsung November 2020.

Pidato disiarkan melalui televisi yang dikelola militer, mengatakan kekuasaan telah diambil alih dan dipegang panglima tertinggi pasukan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Dilansir Reuters, Senin (1/2), ini pernyataan yang disampaikan melalui Myawaddy Television (MWD):

"Daftar pemilih yang dimanfaatkan selama pemilu multi partai yang diselenggarakan pada 8 November ditemukan mengandung ketidakcocokan dan KPU (UEC) gagal mengatasi masalah ini

Walaupun kedaulatan negara harus berasal dari rakyat, ada kecurangan parah dalam pemilu demokrasi yang bertolak belakang dengan demokrasi yang stabil. Penolakan untuk mengatasi masalah kecurangan daftar pemilih dan kegagalan bertindak dan memenuhi permintaan untuk menunda sidang parlemen majelis rendah dan majelis tinggi bertentangan dengan Pasal 417 konstitusi 2018 yang menyatakan 'tindakan atau upaya untuk mengambil alih kedaulatan Persatuan dengan cara paksa yang salah' dan dapat menyebabkan disintegrasi solidaritas nasional.

Karena tindakan tersebut, muncul unjuk rasa di berbagai daerah dan kota di Myanmar, menunjukkan ketidakpercayaan mereka terhadap UEC. Partai-partai lain dan rakyat juga diketahui melakukan berbagai bentuk provokasi termasuk mengibarkan bendera yang sangat mencederai keamanan nasional.

Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka akan menghambat jalan menuju demokrasi dan oleh karena itu harus diselesaikan sesuai dengan hukum. Oleh karena itu, darurat nasional diumumkan sesuai dengan Pasal 417 Konstitusi 2008.

Dalam rangka pengawasan daftar pemilih dan mengambil tindakan, otoritas pembuat UU negara ini, pemerintah dan jurisdiksi diambil alih Panglima Tertinggi sesuai amanat Pasal 418 konstitusi 2008, ayat (a).

Darurat nasional berlaku di seluruh negeri dan durasi darurat nasional berlaku selama satu tahun, mulai dari saat tanggal perintah ini diumumkan sesuai pasal 417 konstitusi 2008."

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Negara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini
Negara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini

Negara miskin diyakini memiliki kekuatan dalam bernegosiasi karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya