Perempuan Saudi didenda Rp 800 ribu karena mengemudi mobil
Merdeka.com - Sedikitnya 16 perempuan Arab Saudi dikenakan hukuman membayar denda masing-masing sebesar Rp 800 ribu karena melanggar aturan pelarangan mengemudi bagi kaum hawa di negeri itu.
Polisi Saudi hari ini mengatakan kemarin mereka telah menghentikan beberapa perempuan yang sedang menyetir mobil dalam kampanye mengemudi bagi perempuan di Saudi, seperti dilansir kantor berita AFP, Ahad (27/10).
"Polisi menyetop enam perempuan yang sedang mengemudi di Ibu Kota Riyadh dan mendenda mereka masing-masing Rp 800 ribu," kata Juru bicara polisi Kolonel Fawaz al-Miman.
Dia mengatakan setiap perempuan itu bersama ayah, suami, kakak/adik, paman, atau cucu laki-lakinya harus menandatangani pernyataan berjanji akan menghormati hukum kerajaan.
Di Kota Jeddah polisi juga mendenda dua wanita karena mengemudi.
Puluhan perempuan Saudi sebelumnya pernah mengunggah video saat mereka sedang mengemudi melalui akun media sosial Twitter.
Sejumlah pegiat menyerukan kaum perempuan Saudi menggelar unjuk rasa kemarin dengan mengemudi mobil untuk menentang larangan itu.
Beberapa pegiat mengaku mereka ditelepon Kementerian Dalam Negeri untuk meminta mereka membatalkan aksi itu.
Kamis lalu juru bicara Kementerian Dalam Negeri Mansur al-Turki mengatakan siapa pun perempuan mengemudi pada unjuk rasa kemarin akan dikenai hukuman.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya