Pengunjuk rasa di Taksim meningkat
Merdeka.com - Demonstran di Lapangan Taksim, Ibu Kota Istanbul, Turki, makin banyak. Meski polisi berupaya membersihkan wilayah itu dari pengunjuk rasa nyatanya mereka kembali lagi dalam jumlah lebih besar.
Stasiun televisi BBC melaporkan, Rabu (12/6), Gubernur Istanbul Huseyin Avni Mutlu mengatakan halauan pada massa bakal dilakukan dua kali, siang dan malam. "Jumlah mereka menjadi dua kali lipat. Kami harus terus membersihkan tempat itu agar terbuka kembali untuk kegiatan warga," ujar Mutlu.
Polisi membombardir pengunjuk rasa dengan meriam air, gas air mata, dan peluru karet, dan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mendukung langkah aparat ini.
Erdogan menyebutkan aksi awalnya dilakukan pegiat lingkungan telah ditunggangi pihak ingin membahayakan Turki. Dalam sambutannya di depan anggota parlemen Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dia mengatakan tidak akan mengubah kebijakan dalam menangani demonstran.
"Tidak ada toleransi untuk mereka. Mereka kasar. Saya minta maaf namun Erdogan tidak akan mengubah keputusannya," ujar dia.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya