Pengadilan Mesir batalkan 379 tuntutan terhadap pelaku kerusuhan
Merdeka.com - Pengadilan Mesir membatalkan tuntutan terhadap 379 orang terkait keterlibatan pada bentrokan antara demonstran dengan polisi di dekat gedung kantor Kementerian Dalam Negeri pada November 2011 selepas mantan Presiden Husni Mubarak lengser Februari tahun itu. Pada peristiwa terjadi di jalan Muhamad Mahmud itu 42 pengunjuk rasa tewas.
Keputusan pengadilan kriminal Kairo yang diambil hakim Gamal Al-Din Safwat Roshdy kemarin berdasarkan tawaran pengampunan dari Presiden Mursi bagi mereka yang terkait kerusuhan 2011 lalu, seperti dilansir situs asiaone.com, Sabtu (19/1). Presiden Husni Mubarak lengser setelah berkuasa selama 30 tahun.
Ibu Kota Kairo dan sejumlah kota lain mengalami kekerasan selama unjuk rasa besar-besaran setelah Mubarak jatuh. Demonstran menuding Mubarak memerintahkan pihak keamanan bertindak keras terhadap pengunjuk rasa.
Jalan Muhamad Mahmud di dekat Lapangan Tahrir Kairo dan tak jauh dari Kementerian Dalam Negeri itu menjadi pusat unjuk rasa ribuan demonstran pada November 2011.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih
Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya
Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya