Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan India Putuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid dari Abad ke-17

Pengadilan India Putuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid dari Abad ke-17 masjid Gyanvapi. ©Pawan Kumar/Reuters

Merdeka.com - Pengadilan Kota Varanasi, India menolak permohonan organisasi Islam, Komite Anjuman Intezamia yang menentang permintaan umat Hindu untuk beribadah di masjid Gyanvapi.

Organisasi Islam itu berargumen UU Tempat Ibadah 1991 menjunjung tinggi status semua bangunan ibadah yang sudah berdiri sejak kemerdekaan India dari Inggris pada 1947 sehingga UU itu juga melindungi status quo masjid Gyanvapi.

Sebelumnya di awal tahun ini, kelompok wanita Hindu wanita mengajukan permintaan ke pengadilan India agar diizinkan beribadah di masjid Gyanvapi. Namun permohonan ini ditentang oleh Komite Anjuman Intezamia. Tetapi pengadilan India berpihak ke permohonan kelompok Hindu.

“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah… Gugatan para penggugat terbatas dan terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak dasar serta hak adat dan agama,” jelas pengadilan India, seperti dilansir Aljazeera, Senin (12/9).

Namun penjelasan itu ditanggapi berbeda oleh Khalid Rasheed, ketua Pusat Islam India.

Rasheed mengatakan “hari ini pengadilan telah mengakui petisi dan menolak alasan hukum, mengatakan itu tidak akan berlaku dalam kasus ini. Ini adalah perkembangan yang memprihatinkan.”

Kelompok Hindu mengklaim masjid itu dibangun di atas kuil Hindu yang telah dibongkar oleh Kaisar Mughal, Aurangzeb pada 1669. Kelompok Hindu juga yakin tempat itu masih dipenuhi oleh dewa-dewi dan motif-motif Hindu, seperti ditemukannya shivalingga, salah satu wujud dewa Hindu Siwa.

Atas temuan itu, umat Islam dilarang untuk berwudhu di tempat ditemukannya relik dewa itu.

Namun, Syed Muhammad Yaseen, perwakilan masjid Gyanvapi mengatakan umat Islam telah berabad-abad beribadah di masjid itu.

“Kami mengikuti proses hukum dan sekarang kami berpikir untuk pindah ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Kami akan melanjutkan perjuangan hukum,” jelas Yaseen.

Klaim umat Hindu atas situs masjid Gyanvapi menunjukkan perkembangan fenomena “main klaim” umat Hindu atas tempat beribadah umat lain, seperti yang terjadi di kota Badaun di mana kelompok sayap kanan Hindu mengklaim masjid Jama Shamsi didirikan di atas kuil Hindu yang diruntuhkan.

Jika pengadilan tetap berpihak pada kelompok Hindu tanpa alasan hukum, maka masjid itu terancam senasib dengan masjid Babri yang diruntuhkan pada 1992 sehingga memantik unjuk rasa mematikan yang memakan korban jiwa lebih dari 2.000 orang.

Sidang berikutnya atas kasus ini akan diadakan pada 22 September nanti.

Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada

India Robohkan Masjid Berusia 600 Tahun, Alasannya Mengada-ada

Aksi ini dilakukan tak lama setelah PM Narendra Modi meresmikan kuil Hindu yang dibangun di atas reruntuhan Masjib Babri yang bersejarah.

Baca Selengkapnya
India Gusur Puluhan Lapak Pedagang Muslim Setelah Resmikan Kuil yang Dibangun di Lokasi Bekas Masjid Kuno

India Gusur Puluhan Lapak Pedagang Muslim Setelah Resmikan Kuil yang Dibangun di Lokasi Bekas Masjid Kuno

Kuil Hindu di kota Ayodhya, negara bagian Uttar Pradesh diresmikan PM Narendra Modi pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali

Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali

Hari Raya Nyepi merupakan salah satu perayaan suci umat Hindu ditandai dengan meninggalkan segala aktivitas duniawi dalam keheningan selama sehari.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Ragit Jalo, Kudapan Andalan Masyarakat Palembang saat Bulan Ramadan

Mencicipi Lezatnya Ragit Jalo, Kudapan Andalan Masyarakat Palembang saat Bulan Ramadan

Kudapan favorit masyarakat Palembang ini tak jauh berbeda dengan kue jala khas India. Perbedaannya ada pada kuah kari yang cenderung encer.

Baca Selengkapnya
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Heboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi

Heboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi

Kehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya