Penembak Masjid di Selandia Baru Akhirnya Mengaku Bersalah, Dihukum Atas 92 Dakwaan
Merdeka.com - Brenton Tarrant, pelaku penembakan dua masjid di Selandia Baru membuat langkah mengejutkan dengan mengubah pembelaannya. Jika sebelumnya dia menyatakan tidak bersalah, kini dia menerima semua tuduhan yang didakwakan.
Dalam persidangan di Pengadilan Christchurch yang berlangsung Kamis (26/3) waktu setempat, Tarrant mengakui seluruh dakwaan yang dikenakan kepadanya. Dia mengakui 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan dan satu tuduhan melakukan tindakan terorisme.
Atas pengakuan Tarrant ini, proses persidangan yang semula dijadwalkan berlangsung selama enam pekan yang akan dimulai pada 2 Juni tidak diperlukan lagi.
"Dia telah dihukum atas masing-masing dan setiap dakwaan itu," kata hakim yang memimpin persidangan, Cameron Mander, seperti dikutip Reuters dalam berita acara persidangan yang dikeluarkan oleh pengadilan.
Hakim Mander menambahkan, pengadilan akan segera menghukum Tarrant atas semua 92 tuduhan. Namun dia tidak mengungkapkan kapan putusan itu akan dibacakan. Saat ini Tarrant dikembalikan ke tahanan hingga 1 Mei mendatang.
"Masuknya pengakuan bersalah merupakan langkah yang sangat signifikan untuk membawa finalitas ke proses pidana ini," ujarnya.
PM Ardern Lega
Saat persidangan yang berlangsung cepat, ruangan persidangan hanya diisi 17 orang yang termasuk staf minimal, pengacara dan beberapa media lokal. Seorang imam untuk masing-masing dari dua masjid yang diserang juga diizinkan untuk menghadiri persidangan. Selandia Baru mengumumkan penutupan secara nasional mulai hari Kamis, untuk memerangi penyebaran virus corona.
"Pengakuan bersalah hari ini akan memberikan kelegaan bagi banyak orang yang hidupnya hancur oleh apa yang terjadi pada 15 Maret," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam sebuah pernyataan.
"Pengakuan dan hukuman bersalah ini membawa pertanggungjawaban atas apa yang terjadi dan juga menyelamatkan keluarga yang kehilangan orang yang dicintai, mereka yang terluka, dan saksi lainnya, cobaan berat," kata Ardern lagi.
Brenton Tarrant (29) merupakan satu-satunya pelaku dan terdakwa dalam kasus penembakan terburuk dalam sejarah di Selandia Baru yang menewaskan 51 Orang. Dia menggunakan senjata semi otomatis dan menyerang dua masjid di Kota Christchurch saat umat Islam sedang salat Jumat. Serangan itu bahkan disiarkan langsung pengikut White Supremacist itu di akun Facebook miliknya.
Saat ditangkap pada 15 Maret 2019, Tarrant mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen BCL kenakan hijab dan cadar saat di Masjid Nabawi bikin netizen gagal fokus.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.
Baca SelengkapnyaKisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada anggapan bahwa masjid ini tiba-tiba ada dan pembangunannya dibantu jin
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaAntrean untuk mengikuti seleksi imam tarawih ini cukup panjang.
Baca SelengkapnyaMereka tetap antusias salat berjamaah di tengah reruntuhan masjid.
Baca SelengkapnyaTanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.
Baca SelengkapnyaTurki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.
Baca Selengkapnya