Pembantaian 10 pria Rohingya terungkap, PBB minta penyelidikan menyeluruh di Myanmar
Merdeka.com - Dua hari lalu kantor berita Reuters meluncurkan sebuah artikel hasil investigasi yang mengungkapkan fakta tentang kekerasan dilakukan tentara Myanmar dan sekelompok massa Buddha di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhie, terhadap 10 pria Rohingya.
Pada 2 September tahun lalu, tentara Myanmar dan beberapa umat Buddha membunuh kesepuluh pria Muslim Rohingya itu kemudian memasukkan mereka dalam satu tanah galian dangkal secara bersamaan. Beberapa masih mengeluarkan suara saat dikubur, sementara sisanya sudah tak bernyawa.
Wartawan Reuters kemudian melakukan pencocokan foto kesepuluh pria itu kepada warga Rohingya yang berada di kamp pengungsian Bangladesh. Dari hasil wawancara, terungkap bahwa kesepuluh pria tersebut memang warga Rohingya yang berasal dari berbagai kalangan.
Mereka yang dibunuh merupakan nelayan, penjaga toko, tukang pencari kayu bakar, siswa SMA, hingga guru ngaji.
Laporan dari wartawan Reuters ini secara otomatis mengundang repons dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagaimana diketahui, selama ini perwakilan PBB kerap ditahan oleh pemerintah Myanmar saat hendak melakukan investigasi langsung di Negara Bagian Rakhine. Laporan ini seolah menjadi 'bukti' baru tentang kondisi di Myanmar saat ini yang memang perlu diselidiki.
"Kami tahu bahwa laporan terakhir yang didapat ini, rinciannya sangat memprihatinkan. Ini sekali lagi membuktikan perlunya penyelidikan menyeluruh oleh semua otoritas agar kekerasan di Negara Bagian Rakhine dan serangan terhadap komunitas di sana terbongkar," kata juru bicara PBB, Farhan Haq mengatakan kepada wartawan, dikutip dari Reuters, Sabtu (10/2).
Haq juga menuturkan bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan pembebasan kedua wartawan Reuters yang ditahan karena telah melakukan investigasi merinci itu.
"Sekjen PBB terus mendesak untuk melakukan pembebasan itu," ujar Haq.
Seperti diketahui, usai melakukan peliputan dua wartawan Reuters ditangkap polisi Myanmar. Keduanya adalah Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka ditangkap pada 12 Desember tahun lalu karena diduga memperoleh dokumen rahasia tentang Rakhine.
Mereka dijerat dengan pasal dari zaman kolonial Inggris dengan maksimum hukuman 14 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca Selengkapnya170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaNia Ramadhani terlibat perbincangan santai dengan putra bungsunya, Magika Zalardie Bakrie. Tiba-tiba saja Magika mengaku ingin tawuran di sekolah.
Baca Selengkapnya