Pembahasan konstitusi baru Mesir dihentikan sementara
Merdeka.com - Pengadilan Mesir hari ini telah memerintahkan penghentian hingga batas waktu yang belum ditentukan mengenai pembahasan konstitusi baru oleh Majelis Rendah Parlemen.
Pengadilan Administrasi Ibu Kota Kairo, Mesir, mengeluarkan surat perintah ditandatangani oleh Hakim Ali Fikri menyatakan agar menunda pelaksanaan keputusan parlemen yang akan membentuk majelis pembahasan konstitusi sebagai syarat penyusunan undang-undang dasar baru.
Keputusan ini diambil karena banyak desakan dari kaum liberal akibat dominasi politisi muslim dalam panitia pembahasan konstitusi baru. Mereka yang tidak sepakat dalam parlemen sempat melakukan aksi meniggalkan ruang sidang (walkout) beberapa pekan lalu, seperti dilansir dari stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (10/4).
Golongan liberal dan Kristen Koptik telah mengundurkan diri dari panitia pembahasan konstitusi baru, yang sebagian besar adalah politisi muslim dari Ikhwanul Muslimin, Salafi, dan kelompok Islam lain.
Anggota majelis dari golongan Kristen Koptik sudah mengungkapkan keberatan mereka dan mengatakan tidak ada gunanya lagi membahas konstitusi baru.
Kini beberapa tokoh golongan liberal, tokoh masyarakat, bersama kalangan akademisi dari Universitas Al Azhar menyatakan mundur dari panitia pembahasan konstitusi baru.
Konstitusi Mesir saat ini telah dibekukan pelaksanaannya oleh Dewan Militer yang berkuasa mulai Februari tahun lalu setelah Presiden Husni Mubarak lengser.
Kini rakyat negeri piramid itu menantikan konstitusi baru yang diharapkan lebih terbuka, jujur, dan adil dan mengatur dengan jelas fungsi masing-masing lembaga politik. Mereka juga ingin agar kekuasaan presiden dibatasi dengan tegas, belajar dari rezim absolut Mubarak selama 30 tahun.
Namun, seorang anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya dari Partai Kebebasan dan Keadilan, yang merupakan perwujudan politik Ikhwanul Muslimin, mengatakan mereka telah memiliki gambaran tentang konstitusi baru dan akan segera disusun.
Sejak Revolusi Mesir meletup 25 Januari tahun lalu dan Presiden Husni Mubarak lengser, kekuatan gerakan Islam seperti Ikhwanul Muslimin dan Salafi bangkit kembali setelah bertahun-tahun dilarang berkegiatan oleh pemerintah.
Kekuatan politik di negeri piramid itu kini dikuasai politisi muslim karena mereka memenangkan pemilihan anggota parlemen. Kini mereka akan merumuskan konstitusi baru berdasarkan syariah Islam.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca Selengkapnya11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaPemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya
Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaTemui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024
Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaMaklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa
Suara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.
Baca Selengkapnya