PBB: Kim Jong-un harus diseret ke pengadilan internasional
Merdeka.com - Para kepala keamanan dan bahkan kemungkinan juga Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, harus menghadapi pengadilan internasional karena memerintahkan penyiksaan secara sistematis, kelaparan dan pembunuhan yang bisa disamakan dengan penyiksaan terjadi di zaman Nazi. Ini seperti ditegaskan para penyelidik dari Perserikatan Bangsa-Bagnsa (PBB), kemarin.
Para penyelidik mengatakan kepada Kim dalam sebuah surat bahwa mereka menyarankan Perserikatan Bangsa-Bangsa membawa kasus Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), guna memastikan para pelaku, kemungkinan termasuk dirinya, guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka, seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (18/2).
Korea Utara tentunya sangat menolak tuduhan-tuduhan yang tertulis dalam laporan setebal 372 halaman itu. Menurut Korea Utara, laporan itu didasarkarkan pada bahan-bahan palsu yang dibuat oleh kekuatan-kekuatan yang penuh permusuhan yang didukung Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang.
Teguran secara terbuka serta peringatan yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Komisi Penyelidikan PBB itu, kepada seorang kepala negara sedang memerintah, kemungkinan akan semakin mengobarkan kebencian Kim.
Hal itu juga mempersulit upaya-upaya membujuk Kim untuk mengendalikan program senjata nuklir Korea Utara serta sikapnya yang sangat konfrontatif terhadap Korea Selatan dan negara-negara Barat.
Para penyelidik PBB mengatakan mereka juga telah mengatakan kepada sekutu utama Kim, China, bahwa China kemungkinan membantu dan bersekongkol dalam melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu dengan mengirimkan kembali para pendatang dan pengungsi asal Korea Utara untuk menghadapi penyiksaan dan hukuman mati. Namun, tuduhan itu dibantah oleh para pejabat China.
Sementara usulan kepada pengadilan internasional yang berpusat di Den Haag itu tampaknya akan sulit terwujud karena China kemungkinan akan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB terhadap langkah seperti itu, pemikiran juga muncul bagi dibentuknya pengadilan khusus tentang Korea Utara.
"Kami telah mengumpulkan kesaksian dan tidak bisa berhenti dan menunggu 10 tahun," kata salah satu sumber.
Michael Kirby, ketua Komisi Penyelidik yang independen itu mengatakan kepada Reuters bahwa bentuk-bentuk kejahatan yang telah digolongkan oleh timnya itu mengingatkan pada kejahatan-kejahatan dilakukan oleh rezim Nazi saat Perang Dunia II.
"Beberapa di antaranya sangat mirip," ujarnya.
"Ada kesaksian, menyangkut barak-barak penjara politik yang berisi orang-orang dalam jumlah banyak yang mengalami malnutrisi. Mereka secara efektif mengalami kelaparan sampai mati dan kemudian harus di buang, dibakar dan kemudian dikubur. Itu menjadi tugas tahanan-tahanan lain yang ada di barak untuk membuang mereka," katanya.
Ketika ditanya mengapa laporan itu secara khusus menyebut Kim, Korby mengatakan kepada para wartawan, 'Banyak tanggung jawab yang berada di sosok seperti itu. Kalau seseorang berada di pusat, dia sebenarnya punya kekuasaan untuk mengubah sesuatu'.
Mengenai berapa banyak pejabat Korea Utara kemungkinan dianggap bersalah melakukan kejahatan mengerikan itu, Kirby menjelaskan kemungkinan mencapai ratusan pejabat'.
Laporan dibuat oleh tim penyelidik itu menunjukkan daftar jenis kekejaman di Korea Utara, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penculikan, perbudakan, menciptakan kelaparan serta hukuman mati.
Temuan-temuan itu muncul dalam penyelidikan yang dilancarkan selama satu tahun melibatkan kesaksian terbuka dari para pengungsi, termasuk para bekas penjaga barak penjara.
Kesaksian itu diberikan dalam persidangan-persidangan yang dilangsungkan di Korea Utara, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kim Jong Un: Ekonomi Korea Utara Sangat Menyedihkan
Diktator ini mengakui kondisi perekonomian negaranya mengalami krisis yang parah.
Baca SelengkapnyaKim Jong-un Tegaskan Unifikasi dengan Korea Selatan Mustahil Terwujud, Anggap Negara Tetangganya Sebagai Musuh
Hal ini disampaikan Kim Jong-un dalam pidatonya di hadapan majelis rakyat tertinggi.
Baca SelengkapnyaIntelijen Korsel Ungkap Hamas Pakai Senjata Korea Utara, Kim Jong Un Sempat Perintahkan Bantu Perjuangan Palestina
Intelijen Korea Selatan mengungkapkan bahwa Hamas menggunakan senjata Korea Utara. Berikut informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Moeldoko: Tak Masalah, Hak Kepala Negara
Pendiri KawalPemilu Ainun Najib juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaPKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya