Otoritas Myanmar larang Rohingya ikut sensus
Merdeka.com - Otoritas Myanmar mengatakan muslim di negara itu tidak boleh mengaku dan tertulis menjadi suku Rohingya. Padahal Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah menjamin bakal meredakan ketegangan sektarian di wilayah itu.
Situs asiaone.com melaporkan, Sabtu (29/3), pemerintah mengatakan ini lantaran banyak umat Buddha bersumpah bakal memboikot sensus jika negara mengakui secara resmi Rohingya lewat pendataan ini. "Kami tidak akan mencatat keluarga mendaftar diri mereka sebagai Rohingya," ujar juru bicara pemerintahan Ye Htut di Ibu Kota Yangon.
Rohingya merupakan etnis paling minoritas sejagat yang tidak diakui oleh Myanmar. Mereka dianggap imigran ilegal dari Bangladesh. Namun Bangladesh sendiri ogah mengakui mereka.
Relawan asing untuk Rohingya pun lari dari Negara Bagian Rakhine lantaran massa umat Buddha menyerang kantor mereka dan ketegangan semakin meningkat dalam sensus penduduk kali ini. Mereka juga dituding mendukung muslim.
Sebagai gantinya Rohingya bisa menyebut diri mereka Bengali. Banyak pihak berwenang sudah mengancam masyarakat dengan sanksi keras jika mereka tetap berusaha mengidentifikasikan sebagai Rohingya.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWarga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan
Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya170 Pengungsi Rohingya Berlabuh di Langkat, Ada yang Sakit dan Kelaparan
170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan
Baca SelengkapnyaPotret Rumah Pemukiman Liar Warga Rohingya di Mekkah 'Attitudenya kurang dan Tidak Taat Aturan'
Pengungsi Rohingya membangun rumah di atas gunung dan dibongkar oleh pemerintah, setelahnya mereka membangun kembali rumah semi permanen.
Baca Selengkapnya