Ngaku Tuhan, pria bugil ini napsu setubuhi pohon
Merdeka.com - Kenneth Crowder, 41 tahun, pria asal Florida, Amerika Serikat, ditangkap Jumat lalu lantaran menyerang polisi.
Petugas mengatakan, saat ditangkap dia dalam keadaan mabuk akibat pengaruh narkoba seraya mengaku Tuhan, seperti dilansir koran the Daily Mail, Kamis (16/4).
Warga memanggil polisi setelah seorang saksi melihat Crowder berlari dalam keadaan bugil sambil mengaku Tuhan. Bukan itu saja, dia juga memperagakan gerakan bersetubuh dengan sebatang pohon.
Polisi sudah mencoba meringkusnya dengan alat kejut listrik sebanyak dua kali namun dia melawan dan ingin menyerang balik.
Polisi kemudian menghajar wajahnya dan beberapa petugas lain datang buat membekuknya.
Dia lalu dibawa ke rumah tahanan Brevard County Jail Complex. Dia menghadapi tuntutan perlawanan terhadap petugas, melawan dengan kekerasan, dan penyerangan dengan senjata.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca SelengkapnyaHeboh pria bugil diviralkan sebagai maling, terciduk sedang mencoba membuka pintu rumah seseorang.
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat gagal dua kali, begini kisah perjuangan seorang pria untuk jadi polisi.
Baca SelengkapnyaDia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Kopassus datang ke pelantikan sang anak untuk jadi Polisi, bangga, cium kening, dan sang anak cium kaki ibunda.
Baca SelengkapnyaBerikut potret ayah dan anak yang sama-sama berprofesi sebagai Polisi Militer TNI AD.
Baca SelengkapnyaKini, Alif merasa bangga karena bisa mengubah nasibnya dari pedagang bakso kini menjadi seorang abdi negara.
Baca Selengkapnya