Myanmar penjarakan tujuh muslim Rohingya
Merdeka.com - Pengadilan di Myanmar kemarin menjatuhi hukuman penjara kepada tujuh muslim karena tuduhan memicu kekerasan dua bulan lalu yang menyebabkan tewasnya 40 orang dan membuat ribuan warga mengungsi.
Surat kabar the New York Times melaporkan, Rabu (22/5), seorang pemimpin komunitas muslim justru mempertanyakan keputusan pengadilan itu, mengapa warga muslim menjadi yang pertama ditahan sedangkan sejumlah saksi dan kelompok pembela hak asasi menyatakan kekerasan itu dipicu oleh serangan biksu Buddha terhadap kaum muslim.
Pada 14 April lalu dua muslim pemilik toko emas dan pegawainya masing-masing dihukum 14 tahun penjara karena menyerang pembeli umat Buddha.
"Saya merasa ini adalah keputusan pengadilan sepihak terhadap komunitas muslim di sini," kata U Thein Myint, pemimpin Organisasi Terpelajar Islam Myanmar bermarkas di Yangon, kota terbesar di Myanmar.
Pada pengadilan kemarin itu, U Myat Ko Ko, seorang tukang ojek di Kota Meiktila, dihukum penjara 20 tahun karena membunuh seorang biksu Buddha. Dia juga dijatuhi hukuman tambahan empat tahun penjara karena dianggap memicu kerusuhan dan menghina keyakinan beragama.
Enam warga muslim lainnya dihukum mulai dari 2 hingga 28 tahun penjara.
Pengacara ketujuh warga muslim itu, U Thein Than Oo mengatakan semua kliennya itu menyangkal terlibat dalam pembunuhan biksu Buddha dan mereka meminta banding.
Pihak berwenang Myanmar mengatakan mereka telah menahan lebih dari 60 warga Buddha lantaran keterlibatan mereka pada kerusuhan itu dan mereka akan segera diadili,
"Polisi telah mengirimkan 35 berkas kasus mereka ke Departemen Kehakiman terkait kerusuhan di Meiktila," kata pejabat polisi U Kyi Shein.
Namun Than Oo mengatakan ada perbedaan perlakuan sangat mencolok kepada warga Buddha yang ditahan.
"Kelihatan polisi takut warga marah karena warga Myanmar kebanyakan Buddha. Di sisi lain mereka bungkam terhadap pembunuhan 28 anak di sebuah madrasah di Meiktila."
Sekitar sembilan dari sepuluh rakyat Myanmar beragama Buddha. Kaum muslim menjadi kelompok minoritas di negeri itu.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Myanmar Thein Sein di Ibu Kota Washington dua hari lalu, Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama mengatakan kekerasan terhadap kelompok minoritas harus dihentikan.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.
Baca Selengkapnya