Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski murah dan akurat, e-voting tetap ditolak

Meski murah dan akurat, e-voting tetap ditolak Uji coba e-voting. (bppt.go.id)

Merdeka.com - Begitu sulit Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meyakinkan legislatif menggunakan pemberian suara secara elektronik (e-voting) dalam pemilihan umum. Namun, sejak munculnya putusan Mahkamah Konstitusi pada Maret 2010, yang membolehkan e-voting saat memilih kepala daerah, BPPT langsung menggeber proyek pembuatan piranti e-voting.

Alat dan sistem pemilihan elektronik buatan BPPT itu menuai sukses sejak digunakan dalam pemilihan beberapa kepala dusun pada September 2010 di Kabupaten Jembrana, Bali. Jenis e-voting digunakan adalah Direct Recording Electronic (DRE). Berbentuk layar sentuh dan pusat data dilengkapi alat pencetak buat mencetak struk bukti pemberian suara.

Sistem ini juga telah diuji di Pandeglang (Jawa Barat) dan Gorontalo. Terakhir, e-voting digunakan dalam pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung, Desember tahun lalu. E-voting sudah ditawarkan ke beberapa provinsi di untuk pemilihan gubernur, wali kota/bupati, hingga lurah.

Menurut Andrari Grahitandaru, Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, e-voting muncul karena sistem pemilihan manual membutuhkan banyak biaya. Selain itu, pemilihan manual membutuhkan waktu lama menunggu hasil. “Tiap orang hanya butuh 15-20 detik untuk memberikan suara. Sekitar dua jam setelah pemilihan, hasil keseluruhan sudah bisa didapatkan untuk tingkat kelurahan,” kata Andrari saat ditemui merdeka.com kemarin di kantor BPPT.

Dengan e-voting, datang ke bilik suara hanya tinggal sentuh, tidak lagi contreng. Sebelum masuk bilik, pemilih harus menggesek kartu khusus pada alat pemindai. Selain menandai sudah memberikan suara, pemindaian itu untuk mengaktifkan layar sentuh.

Kartu khusus itu menjamin pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali, tidak bisa digunakan di tempat lain. BPPT saat ini meminta sistem KTP elektronik juga menyisakan ruang agar bisa menyimpan data untuk kebutuhan pemilu. Agar kartu khusus itu menyatu dalam kartu identitas penduduk.  

Selain cepat, akurat, dan aman, e-voting hemat biaya. Untuk pemilihan manual, paling banyak menyedot biaya adalah pengadaan kertas suara. Padahal jenis kertas pemilihan berbeda-beda sesuai tingkat pemilihan dari kepala dusun, bupati, gubernur, presiden, hingga legislatif. Paling boros pemlihan legislatif. Ukuran kertasnya lebar atau mengikuti jumlah calon anggota legislatif bersaing untuk mendapatkan kursi. Jenis kertas harus memiliki kode identifikasi khusus.

Pemborosan juga terkait penitia pengawas, jumlahnya hingga tujuh orang saban TPS. Belum lagi biaya distribusi kertas suara dan hasil pemungutan suara. 

Abdul Hakam Naja, anggota Komisi II DPR, menilai sistem e-voting sudah bagus dan mememnuhi prinsip pemilu, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia. “Pemilihan manual memungkinkan untuk curang dalam manipulasi kertas suara, terutama di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Kalau dengan mesin, akan sulit dimanipulasi,” ujarnya.

Sayang, e-voting ini tidak akan dipakai pada pemilu 2014. Ia mengungkapkan banyak fraksi menolak sistem itu digunakan lantaran dinilai boros. Namun, ia enggan menyebut farksi-fraksi tak setuju pemakaian e-voting.

Menurut perhitungan BPPT dari beberapa tempat simulasi, biaya pemilihan dengan e-voting bisa mengirit hingga 60 persen tiap TPS dengan sistem manual. Harga tiap mesin layar sentuh hanya Rp 7 juta dan cuma diperlukan tiga petugas pemilihan.

“E-voting itu bukan perkara besar biaya pengadaan atau keamanan teknis lainnya, hanya masalah politis. Kita tidak menganggap ini terbaik, kita akan terus melengkapi kekurangan,” ujar Andrari

  (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP