Menteri Mesir tolak pemblokiran YouTube
Merdeka.com - p>Menteri Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Mesir, Atef Helmy, menyatakan menolak pemblokiran terhadap situs berbagi video YouTube di negara itu. Dia bahkan telah mengajukan banding kepada pengadilan Mesir terkait masalah ini.
Situs BBC melaporkan, Senin (19/2), Asosiasi untuk Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Mesir (AFTE) menyebut keputusan itu seperti hukuman kolektif bagi semua pengguna layanan YouTube dan Google.
"Melarang situs ini berarti akan menghalangi para pengguna Internet dari kebebasan berekspresi dan sama halnya dengan merampas arti berekspresi itu sendiri," kata organisasi itu. Kelompok pegiat hak asasi juga telah mengajukan banding terkait larangan ini.
Helmy menyatakan pihaknya tidak bisa memblokir akses ke YouTube sebab akan menimbulkan biaya teknis yang tinggi. Dia juga mengatakan pihaknya tidak dapat memonitor setiap isi situs media sosial.
Pekan lalu, pengadilan Mesir memutuskan untuk memblokir akses ke YouTube selama 30 hari lantaran telah memuat film anti-Islam the Innocence of Muslims. Film ini telah menyebabkan kemarahan di sebagian negara-negara muslim di dunia.
Empat bulan lalu, YouTube telah memblokir akses film the Innocence of Muslims di Negeri Sungai Nil itu setelah aksi kerusuhan meluas.
Keputusan itu dikeluarkan pengadilan di Ibu Kota Kairo sebagai tanggapan atas gugatan pengacara Hamid Salim.
Salim menuding YouTube dan sejumlah media lain anti-Islam. "Mereka ancaman bagi perdamaian," ujarnya.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Biro Hukerma Kemenkumham) menggelar acara berjudul What's Up.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, tak mungkin seseorang memilih internet otaknya lambat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnya