Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menlu: Kami bakal melakukan layanan publik secara transparan

Menlu: Kami bakal melakukan layanan publik secara transparan Retno Lestari Priansari Marsudi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi. Salah satu aplikasinya yakni melakukan layanan publik secara transparan, demikian disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L Marsudi.

Terbentuknya zona ini disepakati dengan melakukan tiga penandatanganan. Penandatanganan dilakukan oleh Retno dan pejabat-pejabat di lingkungan Kemlu antara lain penandatanganan pakta integritas, pencanangan pembangunan zona bebas korupsi, dan bebas gratifikasi.

"Acara ini dilakukan untuk mempertegas tekad mewujudkan wilayah bebas korupsi di Kementerian Luar Negeri, baik oleh Menteri Luar Negeri, Pejabat, hingga para karyawan di dalam lingkungan kemenlu," ujar Retno ditemui oleh merdeka.com di gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (16/12).

Selain dihadiri oleh Menlu dan pejabat di kementerian luar negeri, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dan juga anggota Ombudsman Moh. Chairul Anwar.

Menlu juga mengatakan acara ini dilakukan agar Kemlu bisa berbenah diri. Aspek yang perlu dibenahi adalah aspek restrukturisasi organisasi dan zona kerja. "Pada 2011, laporan keuangan kementerian luar negeri wajar menurut KPK selama 3 tahun berturut-turut. Ombudsman juga telah beri kepatuhan pada kementerian luar negeri mengenai tingkat kepatuhan dalam negeri,"kata Menteri Retno dengan bangga akan pencapaian kementerian luar negeri.

(mdk/din)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan

Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK

400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK

Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya