Mahathir akan tinjau ulang undang-undang berita palsu di Malaysia
Merdeka.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad kemarin mengatakan dia berjanji akan meninjau kembali UU anti-berita palsu yang kontroversial. Produk hukum itu dinilai terlalu buru-buru diloloskan sebelum pemilu dan ditujukan bagi kritikus pemerintah buat menguntungkan Najib Razak, mantan perdana menteri yang berada di pusaran skandal korupsi 1MDB.
UU yang disahkan pada awal April, membuat penyebaran informasi palsu yang disengaja terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda hingga 500.000 ringgit.
Sejumlah kelompok pembela hak asasi meyakini undang-undang itu dapat digunakan untuk menindak tegas perbedaan pendapat, terutama kecaman terhadap Najib menjelang pemilu Malaysia pada 9 Mei lalu.
Mahathir Mohamad, yang sebelumnya pernah memimpin Malaysia selama 22 tahun sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2003 lalu kembali mencalonkan diri untuk menumbangkan Najib, mengatakan UU anti-berita palsu akan ditinjau untuk memberikan definisi yang lebih jelas.
"UU berita palsu akan diberikan definisi yang jelas," kata Mahathir Mohamad dalam pidato yang disiarkan di saluran televisi nasional.
"Rakyat dan perusahaan media akan mengerti apa itu berita palsu dan apa yang tidak," imbuhnya.
Mahathir Mohamad sendiri pernah dikritik atas pengawasan yang ketat terhadap media selama masa jabatannya sebagai perdana menteri. Namun, dalam pidatonya pada hari Minggu, dia menegaskan, pemerintahannya tidak akan membatasi pers, bahkan jika mereka memuat berita yang "tidak nyaman" bagi pemerintah.
Meski demikian, Mahathir Mohamad yang merupakan pemimpin tertua di dunia menekankan bahwa tindakan akan diambil, jika berita palsu disebarluaskan dengan maksud untuk menyebabkan kekacauan.
"Meskipun kami mendukung konsep kebebasan pers dan kebebasan berbicara, semuanya memiliki batas," katanya.
UU anti-berita palsu sejauh ini telah digunakan untuk menghukum satu orang, yakni seorang pria Denmark. Dia dipenjara selama satu minggu karena menuding layanan darurat memberikan respons lambat terkait insiden penembakan seorang anggota Hamas di Kuala Lumpur pada April lalu.
Selama kampanye, Mahathir Mohamad sendiri diperiksa di bawah UU anti-berita palsu setelah dia menyatakan pesawat yang hendak ditumpanginya disabotase.
Reporter: Khairisa Ferida
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaMahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'
Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca Selengkapnya