Mabuk dan simpan ganja, pendeta Amerika ditangkap
Merdeka.com - Seorang pendeta ditangkap dan menghadapi dakwaan di pengadilan Negara Bagian Alaska, Amerika Serikat. Ini lantaran dia mengemudikan mobil di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan minuman keras serta memiliki senjata api.
Surat kabar the Huffington Post melaporkan, Sabtu (5/4), pendeta dari Kota Fairbanks bernama Sean P Thomson itu menepi setelah polisi bernama Christopher Bitz melihat mobil bak terbuka dikendarai Thomson berjalan zig zag dan melampaui batas kecepatan diperbolehkan.
Ketika Bitz menanyakan Thomson, pendeta itu kebingungan dan dia pun meminta surat tanda nomor kendaraan serta surat izin mengemudi namun lelaki 52 tahun itu malah memberikan bon tanda terima.
Bitz menanyakan apakah Thomson memiliki senjata api, pendeta itu ternyata menyimpan 357 senapan disimpan di jok belakang serta pistol kaliber 9mm di kantong belakang celana.
Tak hanya itu, sang pendeta juga mengantongi paket kecil ganja di saku. Saat diperiksa Thomson telah melampaui batas maksimal penggunaan alkohol.
Sementara ini Thomson dinon-aktifkan oleh keuskupan Fairbanks. Dia juga harus membayar jaminan sebesar Rp 55 juta.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya