Kini hendak ke Malaysia harus punya bukti tiket PP
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia menerapkan aturan baru buat seluruh pendatang asing. Jika berkunjung ke negara tersebut, baik pelawat bisnis maupun wisatawan wajib memiliki bukti tiket pulang-pergi.
Kebijakan ini diharapkan bisa menghalau para imigran gelap. "Mereka perlu tiket dan bukti tabungan untuk membuktikan bisa tinggal dalam jangka waktu tertentu selama berkunjung ke Malaysia," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Wan Junaidi, seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu (13/12).
Beleid imigrasi anyar itu mengikat pula pada negara ASEAN yang sudah menerima perlakuan bebas visa. Turis atau Warga Negara Indonesia melawat ke Malaysia dalam jangka 30 hari tetap dikenai aturan yang sama.
Senat Malaysia sudah menyetujui kebijakan tersebut. Pemerintah Negeri Jiran beralasan ada 2,5 juta imigran gelap memanfaatkan aturan bebas visa. Sebagian diketahui berasal dari Indonesia. Wan Junaidi berharap pada 2020 negaranya bebas dari kehadiran pekerja tanpa izin yang awalnya mengaku turis.
Kebijakan menunjukkan bukti tiket PP akan diterapkan untuk penumpang pesawat, kapal, serta moda transportasi jalur darat seperti kereta dan bus. "Kebanyakan pekerja ilegal datang dengan pesawat, bukan lewat pelabuhan atau stasiun kereta," ungkap Junaidi.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaAwas Kehabisan, Pemudik Diimbau Beli Tiket Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa Jauh-Jauh Hari
Para pengguna jasa juga harus memastikan telah mengisi identitas penumpang, serta kendaraan secara lengkap dan benar.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaTiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024 Sudah Dijual, Perhatikan Kode Huruf pada Tiket Untuk Pertimbangan Harga
Bagi Anda yang hendak membeli tiket kereta api untuk mudik, tidak ada salahnya memperhatikan kode huruf pada tiket.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya