Ketika perempuan Afghanistan dipecundangi undang-undang
Merdeka.com - Nampaknya miris membicarakan hak asasi perempuan di Afghanistan, namun kali ini yang terjadi lebih mengerikan. Pemerintah mensahkan sebuah undang-undang mempersilakan lelaki negara itu menyerang istri, anak, bahkan saudara wanitanya kapan pun jika para pria menginginkannya.
Lelaki Afghanistan diberikan hak berlebihan. Perkataan mereka seolah kalimat Tuhan yang tidak boleh dibantah. Sedikit saja pria merasa wanita di keluarganya membangkang, mereka sah untuk menyiksa mereka dan otoritas tutup mata soal ini. Perempuan mengadukan nasibnya tidak akan digubris dan lelaki melakukan kekerasan tidak akan mendapatkan hukuman.
Kesadisan undang-undang itu seperti dilansir surat kabar the Daily Mail (5/2) mulai berlaku pekan ini. Hanya selangkah lagi peraturan tersebut mulai efektif. Meski mendapat restu dari parlemen Afghanistan, namun tetap harus ada tanda tangan Presiden Hamid Karzai untuk melegalkannya.
Atas nama harga diri, lelaki Afghanistan bahkan boleh membunuh keluarga perempuan. Salah satunya kasus Sahar Gul tidak pernah diangkat ke permukaan dan tidak akan bisa mendapatkan keadilan. Gadis kecil 10 tahun itu dipasung di ruang bawah tanah rumahnya. Dia dibiarkan kelaparan, mendapat tamparan, hingga disundut api sebab menolak melacurkan diri agar bisa mendapatkan uang bagi keluarganya.
Tak hanya itu, kasus yang lain seorang lelaki pecandu heroin tidak disebutkan namanya meminta istrinya menjual perhiasan dia agar bisa membeli narkotik. Saat sang istri menolak, pria itu mematahkan hidung dan mengoyak bibir istrinya.
Satu masa pernah kelompok ekstremis Taliban dituding menjadi biang keladi hancurnya hak asasi perempuan di Afghanistan saat mereka berkuasa di sana. Namun kini setelah kelompok itu tak lagi memimpin, ternyata kekerasan domestik keluarga semakin menjadi dan disamarkan dalam norma rumah tangga.
Bisa jadi jika peraturan ini benar-benar sudah bisa diefektifkan, tingkat bunuh diri kaum perempuan menanjak di Afghanistan. Mati jadi pilihan lebih baik ketimbang penyiksaan tak kunjung selesai.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaFemisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaKewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDi tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca Selengkapnya