Kapten kapal feri Sewol divonis 36 tahun penjara
Merdeka.com - Pengadilan Korea Selatan hari ini memvonis kapten kapal feri Sewol yang tenggelam hingga menewaskan 304 penumpang April lalu dengan hukuman penjara 36 tahun.
Kantor berita Reuters melaporkan, Selasa (11/11), pengadilan menyatakan kapten kapal nahas bernama Lee Joon-seok itu terbukti mengabaikan kewajibannya. Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Sebanyak 13 anak buah kapal itu juga dijatuhi bermacam hukuman, termasuk pengabaian tugas. Mereka divonis penjara dari mulai lima hingga 20 tahun. Sedangkan kepala mesin kapal itu Park Ki-ho divonis 30 tahun penjara atas tuduhan meninggalkan dua rekannya yang terluka lalu kabur meninggalkan kapal itu dan tidak menghubungi tim penyelamat.
Usai hakim membacakan vonis, hadirin di pengadilan yang berlangsung di Kota Gwangju itu sontak menangis histeris dan marah. Mereka menyesalkan keputusan hakim.
"Hakim, ini tidak benar," teriak seorang perempuan seiring anggota keluarga lainnya menangis.
"Hanya beginikah ganjaran atas kematian anak-anak kami," teriak hadirin yang lain. "Hukuman mati tidak cukup bagi para kru kapal."
Para anggota keluarga korban mengatakan mereka kecewa dengan keputusan hakim.
"Harapan kami hancur berkeping-keping," ujar Park Jong-dae, ayah dari salah satu korban tewas. Dia mendesak jaksa mengajukan banding untuk mendapatkan hukuman mati bagi para anak buah kapal.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipesan Prabowo Dua Unit, Ini Spesifikasi 'Fregat Merah Putih' Kapal Perang Buatan Anak Bangsa
Pembangunan fregat Merah Putih dimulai sejak peletakan bagian bawah kapal atau lunas kapal (keel laying) pada 25 Agustus 2023 untuk satu unit.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaMenyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat
Ada 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaViral Detik-Detik Penumpang Kapal Hampir Telat, Warganet Ikut Deg-Degan
Ia terlihat kelelahan saat menuju tangga kapal. Untungnya, penumpang ini tak ketinggalan kapal.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Logistik Suara Pemilu 2024 Kecelakaan di Perairan Mentawai
Kapal itu itu membawa 50 kota suara, 40 bilik suara, serta 1 kardus C hasil dari 10 TPS.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnya