Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapal Asing Curi Ikan, RI Desak China Jelaskan Dasar Hukum Batas Laut di Natuna

Kapal Asing Curi Ikan, RI Desak China Jelaskan Dasar Hukum Batas Laut di Natuna Kapal asing direkam pesawat TNI AU. ©handout/Dispenau

Merdeka.com - Sejumlah kapal asing diduga milik China dua pekan lalu memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di perairan Natuna untuk mencuri ikan.

Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes lewat nota diplomatik ke China.

"Kemlu telah memanggil Dubes China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan dari Kemlu RI yang disampaikan ke awak media, Senin (30/12).

Pemerintah turut mengingatkan bahwa garis ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

Pemerintah RI melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri kemarin kembali menegaskan, Indonesia dengan tegas menolak klaim historis China atas ZEEI.

"Klaim historis China atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," demikian pernyataan yang diberikan oleh Kemlu RI, Rabu (1/1).

Pihaknya menambahkan bahwa argumen tersebut sebelumnya telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016.

Indonesia juga menolak istilah “relevant waters” yang diklaim oleh China karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.

Atas dasar itu, Indonesia Mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim China di ZEEI berdasarkan UNCLOS 1982.

Tidak Ada Batas Yurisdiksi yang Tumpang Tindih dengan China

UNCLOS, United Nations Convention on the Law of the Sea atau biasa disebut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut merupakan perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi PBB tentang hukum laut ketiga yang berlangsung dari tahun 1973 hingga 1982.

China, sebagai negara yang menjadi bagian dari UNCLOS diminta oleh pihak RI untuk menghormati serta mematuhi segala kesepakatan dan perjanjian yang telah diketahui bersama.

Dari hasil rapat tersebut juga, pemerintah RI menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki batas yurisdiksi yang tumpang tindih dengan China. Artinya, Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan apa yang telah diputuskan oleh UNCLOS di Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

Sejatinya, China merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan ini dan sudah menjadi kewajiban bagi kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

Reporter: Benedikta Miranti Tri Verdiana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh

Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh

Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.

Baca Selengkapnya
Konflik LCS, Kepala Bakamla Ingin TNI Diperkuat Melebihi China

Konflik LCS, Kepala Bakamla Ingin TNI Diperkuat Melebihi China

Irvansyah juga mengusulkan Kota Ranai di Natuna dibuat seperti stasiun atau pangkalan untuk titik kumpul anggota.

Baca Selengkapnya
WN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian

WN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian

Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Konflik Laut China Selatan, Anies Soroti Ganjar Tak Singgung ASEAN

Soal Konflik Laut China Selatan, Anies Soroti Ganjar Tak Singgung ASEAN

Tema debat berkaitan dengan pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Beredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh

Baca Selengkapnya
China Berhasil Rayu Mesir Dukung Proyek Jelajah Bulan, AS Mulai Kalah Saing?

China Berhasil Rayu Mesir Dukung Proyek Jelajah Bulan, AS Mulai Kalah Saing?

Mesir dan China teken nota kesepahaman untuk mendukung proyek jelajah Bulan.

Baca Selengkapnya
Basarnas Sebut Seorang WNA Taiwan Hilang Saat Kapal Speadboat Terbalik di Kepulauan Seribu

Basarnas Sebut Seorang WNA Taiwan Hilang Saat Kapal Speadboat Terbalik di Kepulauan Seribu

Korban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam, dan topi hitam.

Baca Selengkapnya