Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Junta Myanmar terlibat pembantaian muslim Rohingya

Junta Myanmar terlibat pembantaian muslim Rohingya Tnetara Myanmar mengumpulkan kaum lelaki dari etnis Rohingya di tepi Sungai Irrawady. Kelompok minoritas ini sekarang menjadi korban pembantaian. (reuters/Andrew Biraj)

Merdeka.com - Lembaga pemantau hak asasi internasional HUman Rights Watch (HRW) menuding junta Myanmar bertanggung jawab atas pembantaian etnis minoritas muslim Rohingya. Pasukan pemerintah diduga membunuh, memperkosa, dan menahan secara massal muslim Rohingya setelah kerusuhan sektarian di wilayah timur laut negara itu, Juni lalu.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (1/8), HRW menyimpulkan pasukan Myanmar memblokir dan menangkapi staf Komite Palang Merah Internasional (ICRC) yang ingin membantu korban kerusuhan di Negara Bagian Arakan.

Berdasarkan keterangan 57 warga dari etnis Rakhine dan Rohingya, HRW mengungkapkan bentrokan terjadi karena dendam antara etnis Rakhine penganut Budha dan Rohingya yang memeluk Islam sudah mengakar. "Pasukan keamanan Myanmar gagal melindungi Rakhine dan Rohingya dari bentrokan satu sama lain, lalu menyebarkan kampanye kekerasan dan kini banyak orang melawan Rohingya," kata Brad Adams, Direktur Asia Human Rights Watch.

Brad mengatakan pemerintah Myanmar sudah berkomitmen mengakhiri perselisihan etnis dan kekerasan. Tapi peristiwa terakhir di Arakan menunjukkan negara justru memelihara diskriminasi dan penganiayaan.

Menteri Luar Negeri Myanmar Wunna Maung Lwin Senin lalu menyebutkan pemerintah telah membuat pengamanan maksimal buat mencegah kekerasan berlatar belakang agama. Dia menegaskan pemerintah menyerukan keharmonisan antar ras.

Pembantaian Rohingya terjadi karena muncul selentingan beberapa pemuda muslim Rohingya memperkosa gadis dari kalangan Buddha Rakhine. Segera hal ini berubah menjadi pembantaian etnis minoritas ini. Insiden ini menewaskan 77 orang, 109 luka serius, dan lebih dari lima ribu rumah dibakar.

Rohingya menjadi etnis paling sengsara. Selain tengah mendapat ancaman pembantaian, sekitar 800 ribu muslim Rohingya tidak diakui pemerintah Myanmar sebab dinilai masuk secara ilegal sejak 1948.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Tak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan

Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan

MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya