Iran larang surat kabar milik pemerintah beredar
Merdeka.com - Pengadilan Iran telah melarang surat kabar milik pemerintah yakni IRAN untuk terbit. Harian ini bakal puasa beredar selama enam bulan.
Surat kabar the Huffington Post melaporkan, Senin (3/6), penangguhan itu atas seruan Presiden Mahmud Ahmadinejad. Terlihat pemimpin Negeri Mullah ini hendak menyampaikan maksud tersembunyi atas larangan beredar IRAN.
Tidak ada keterangan apa menyebabkan Ahmadinejad melarang IRAN. Surat kabar itu juga tidak memberikan pernyataan apapun.
Namun ada dugaan ini berkaitan dengan pemilihan presiden Iran bakal digelar tahun ini. Pihak konservatif melarang Ahmadinejad dan sekutunya maju menjadi calon presiden.
Ahmadinejad dan pihak konservatif garis keras memang telah lama tidak akur setelah dia memperdebatkan kekuasaan pemimpin spiritual Iran Grand Ayatullah Ali Khamenei di atas presiden, padahal semua keputusan akhir kebijakan Iran ada di tangannya.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaMahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
Hari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaInilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun
Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik
Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Mahfud mengaku isi surat pengunduran dirinya hanya berisi tiga poin
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca Selengkapnya