Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua muslimah Myanmar divonis kerja paksa

Dua muslimah Myanmar divonis kerja paksa muslimah Myanmar. ©burma-ksa.com

Merdeka.com - Pengadilan di Myanmar memvonis hukuman dua tahun penjara dan kerja paksa kepada dua perempuan muslim lantaran memicu kerusuhan sektarian 30 April lalu di Kota Okkan.

Pada peristiwa itu sejumlah warga Buddha menyerang toko-toko dan rumah milik kaum muslim di beberapa desa.

Surat kabar the New York Times melaporkan, Kamis (20/6), seorang polisi di Okkan yang tidak ingin diketahui identitasnya mengatakan kedua muslimah itu dihukum penjara dua tahun dan kerja paksa.

Myint Thein, anggota Partai Persatuan Nasional yang pro pemerintah, kemarin mengatakan dua muslimah itu dituduh menghina agama.

Meski kebanyakan korban kerusuhan antara umat Buddha dan Islam selama ini adalah muslim namun pengadilan seringkali malah menghukum umat muslim.

Kelompok pembela hak asasi mengkritik pengadilan Myanmar yang seringkali bias dalam menjatuhi vonis. Hingga kini belum ada umat Buddha yang dikenai hukuman. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP