Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR AS Sahkan UU Kebijakan HAM Uighur, Pejabat China Terancam Kena Sanksi

DPR AS Sahkan UU Kebijakan HAM Uighur, Pejabat China Terancam Kena Sanksi Aksi Bela Uighur di Kedubes China. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - DPR AS mengesahkan UU Kebijakan HAM Uighur pada Rabu, yang akan dijadikan dasar menjatuhkan sanksi bagi para pejabat China yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM masyarakat etnis minoritas Uighur. Saat ini UU telah diserahkan ke Gedung Putih untuk mendapat persetujuan Presiden Donald Trump.

DPR mengesahkan UU yang disebut Uygur Human Rights Policy Act of 2020, setelah disetujui 413 anggota, menyusul persetujuan Senat dua pekan lalu. Demikian dilansir dari South China Morning Post, Kamis (28/5).

UU itu atas nama masyarakat Uighur, bersama dengan etnis minoritas Muslim lainnya yang telah menjadi target program "pendidikan ulang" yang diklaim Beijing untuk menghapus gerakan ekstremisme agama. Namun PBB memperkirakan, program tersebut mengarah pada penangkapan massal sekitar 1 juta penduduk Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Mengutuk apa yang disebut sebagai "penahanan paksa, penyiksaan, dan pelecehan" etnis Muslim Turki di China, UU itu menyerukan pemberlakuan sanksi bagi pejabat China yang memungkinkan aset mereka di AS akan dibekukan dan dilarang masuk AS.

Pemerintah China menyebut UU itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan negaranya dan menyerukan balasan. Namun belum jelas tindakan apa yang akan diambil.

Saat ini pemberlakuan UU tersebut tergantung pada Trump apakah akan menandatanganinya atau justru menolaknya. Pada Selasa, Trump menolak mengomentari apakah dia akan menandatangani UU itu menjadi produk hukum dan mengatakan sedang mengkaji dengan cukup serius hal tersebut.

Pengesahan UU ini terjadi di tengah memanasnya hubungan AS-China terkait pandemi virus corona, di mana Trump dan anggota Kongres dari Republik menuntut pertanggungjawaban China atas pandemi ini. Ketegangan juga meningkat setelah AS mendukung gerakan pro demokrasi Hong Kong.

Oktober tahun lalu, Departemen Luar Negeri mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat China yang dikaitkan dengan "kampanye penindasan di Xinjiang", kendati tak disebutkan identitas atau jumlah pejabat yang ditargetkan.

"Jika Amerika tidak menyuarakan pelanggaran HAM di China karena beberapa kepentingan komersil, maka kita semua kehilangan otoritas moral untuk bersuara atas pelanggaran HAM di mana pun di dunia," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi pada Rabu.

Agar isu Uighur ini terus dibahas, Pelosi pada Jumat menunjuk seorang pengacara HAM Uighur terkemuka, Nury Turkel, untuk Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, sebuah panel independen yang menawarkan rekomendasi kebijakan kepada eksekutif dan kongres.

Jika UU ini diberlakukan, tindakan pertama yang diperlukan pemerintah adalah melapor ke Kongres dalam waktu tiga bulan tentang upayanya untuk melindungi warga negara dan penduduk AS, termasuk etnis Uighur, dari pelecehan atau intimidasi agen pemerintah China.

Ketentuan UU yang lebih kuat, termasuk identifikasi dan sanksi pejabat China, tidak akan berlaku sampai paling lambat akhir November. Di bawah UU, presiden memiliki wewenang untuk mengesampingkan sanksi dalam keadaan tertentu.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Jepang Pakai Dasi Kuning, Puteri: Sesuai Komitmen Golkar Lanjutkan Pembangunan

Jokowi ke Jepang Pakai Dasi Kuning, Puteri: Sesuai Komitmen Golkar Lanjutkan Pembangunan

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.

Baca Selengkapnya
Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau

Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau

Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Presiden China Xi Jinping Ucapkan Selamat ke Prabowo: Saya Siap Bekerja Sama dengan Anda

Presiden China Xi Jinping Ucapkan Selamat ke Prabowo: Saya Siap Bekerja Sama dengan Anda

Ucapan dari Xi Jinping ini disampaikan melalui surat resmi.

Baca Selengkapnya