Dituduh tahan kompensasi WNI korban crane jatuh, ini tanggapan Kemlu
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia terus menangani pembayaran kompensasi bagi ahli waris atau keluarga korban crane jatuh di Masjidil Haram pada 11 September 2015. Lewat Kementerian Luar Negeri, komunikasi terus dilakukan dengan pihak terkait di Riyadh.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Saudi di berbagai kesempatan. Selain itu, komunikasi juga terus dilakukan Menlu Retno lewat KBRI Riyadh.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri yang diterima merdeka.com, Sabtu (4/3), pada 19 Februari 2017, Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan.
"Dan saat ini, dan tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut," demikian ditulis Kemlu.
Dari informasi yang diperoleh Kemlu, pembayaran nantinya akan dilakukan secara bersamaan.
"Meski demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan."
Pernyataan ini dikeluarkan Kemlu menanggapi informasi yang beredar di sosial media. Dalam unggahan yang diklaim dari GNPF MUI, mengatakan kompensasi sudah dibayarkan, namun ditahan Kemlu.
"Dapat kami sampaikan hal tersebut tidak benar, sekali lagi tidak benar," tutur Kemlu.
Kemlu mengaku telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI dan mereka menyebutkan tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI. Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat pernyataan yang sedemikian.
Dalam pernyataan ini, Kemlu menuturkan selama ini selalu membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI.
"Kemlu selalu mengomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama."
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaPencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaTangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes
Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya