Diangkat Jadi Perdana Menteri, Pangeran bin Salman Dapat Status Kebal Hukum
Merdeka.com - Putera Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) baru diangkat menjadi menjadi Perdana Menteri (PM) baru Arab Saudi pekan lalu setelah ditunjuk ayahnya, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Sebagai PM Arab Saudi, MBS memiliki berbagai keuntungan, seperti kebal hukum.
MBS selama ini terjerat kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi yang terjadi di Konsulat Arab Saudi di Kota Istanbul, Turki pada 2018 lalu. Dinas intelijen Amerika Serikat (AS) yakin MBS adalah dalang di balik pembunuhan Khashoggi.
Awalnya MBS membantah tuduhan yang menyebut dia memerintah bawahannya untuk membunuh Khashoggi. Tetapi akhirnya MBS mengakui kalau pembunuhan itu terjadi di bawah pengawasannya.
Meski MBS mengaku pembunuhan terjadi di bawah pengawasannya, namun pengacaranya menjelaskan MBS dapat kebal dari tuntutan hukum karena menjabat sebagai PM Arab Saudi.
“Dekret Kerajaan memastikan Putra Mahkota berhak atas kekebalan hukum berbasis statusnya,” jelas pengacara MBS, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (4/10).
MBS, yang juga dikenal sebagai pemimpin de facto Arab Saudi, awalnya juga dianggap bertanggung jawab sebagai pembunuh Khashoggi oleh Presiden AS Joe Biden.
Sebelumnya Khashoggi, yang mengkritik kebijakan MBS melalui The Washington Post, pergi ke Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada Oktober 2018 untuk menikahi tunangannya, Hatice Cengiz. Namun dia dibunuh di kantor itu.
Cengiz bersama organisasi HAM yang didirikan Khashoggi mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi kepada MBS dan 20 warga Arab Saudi lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.
Gugatan itu menyebut MBS dan rekan-rekan terdakwanya ingin membungkam Khashoggi setelah menemukan organisasi yang didirikan jurnalis Washington Post itu mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan HAM di Arab Saudi.
Namun hingga kini MBS belum dijatuhi hukuman apa pun. Dan sebagai PM Arab Saudi, MBS memiliki kekebalan hukum.
Pengadilan sendiri telah meminta Departemen Kehakiman AS untuk menjelaskan pandangan mereka tentang kekebalan MBS dan menetapkan batas waktu hingga 3 Oktober untuk tanggapan itu.
Sebelumnya pada Jumat lalu, Departemen Kehakiman AS meminta perpanjangan 45 hari untuk merespons MBS yang ditunjuk menjadi PM Arab Saudi.
Permintaan perpanjangan itu dikabulkan oleh Hakim Distrik AS, John Bates pada Senin kemarin. Bates juga mengungkap pernyataan ini selambat-lambatnya diajukan pada 17 November untuk melanjutkan persidangan.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bicara kasar hingga menyebut bodoh respons pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaGus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB
Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya