Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

China Vonis Mati Dua Bekas Pejabat Uighur di Xinjiang karena Kasus Separatisme

China Vonis Mati Dua Bekas Pejabat Uighur di Xinjiang karena Kasus Separatisme Kamp Muslim Uighur di Xinjiang. ©REUTERS/Thomas Peter

Merdeka.com - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada dua bekas pejabat Uighur di Xinjiang karena terlibat "kegiatan separatis".

Shirzat Bawudun, mantan Kepala Departemen Kehakiman Xinjiang dihukum mati dengan masa penangguhan hukuman dua tahun atas dakwaan "memisahkan diri", kata pernyataan yang dirilis pemerintahan Xinjiang kemarin, seperti dilansir laman France 24, Rabu (8/4).

Wang Langtai, wakil presiden Pengadilan Tinggi Xinjiang dalam jumpa pers mengatakan Bawudun sudah bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis.

Bawudun dinyatakan bersalah karena berkomplot dengan Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM)--organisasi yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh PBB--setelah mengikuti sebuah pertemuan dengan sejumlah pentolan kelompok itu pada 2003, kata media pemerintah Xinhua.

Amerika Serikat menghapus nama organisasi itu dari daftar kelompok teroris pada November lalu dengan mengatakan "tidak ada bukti ETIM masih melanjutkan aktivitasnya".

Bawudun juga terbukti secara ilegal "memberikan informasi kepada pasukan asing" dan "melakukan kegiatan keagamaan dalam acara pernikahan putrinya," kata Xinhua.

Pengadilan juga menyatakan Sattar Sawut--mantan direktur Departemen Pendidikan Xinjiang dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan hukuman dua tahun setelah diketahui bersalah karena kejahatan separatisme.

Sawut dinyatakan bersalah karena merancang kegiatan separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan memasukkan konten agama ekstrem ke dalam buku teks bahasa uighur, kata pejabat berwenang.

Pengadilan mengatakan buku teks itu sudah mempengaruhi sejumlah orang untuk ikut serta dalam menjalankan aksi serangan di Ibu Kota Urumqi, Xinjiang, termasuk kerusuhan yang menewaskan 200 orang pada 2009.

Sementara yang lainnya menjadi "tokoh di sejumlah kelompok separatis" yang dipimpin oleh mantan dosen Ilham Tohti--ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup karena separatisme pada 2014.

Kelompok pembela hak asasi meyakini sedikitnya satu juta uighur dan minoritas muslim lainnya sebagian besar ditindas di sejumlah kamp di Xinjiang.

AS menyebut China melakukan "genosida" terhadap Uighur dan kelompok minoritas muslim lainnya di Xinjiang meski Bejing sudah membantah semua tuduhan itu dan menegaskan kebijakan mereka di Xinjiang adalah untuk mencegah ekstremisme.

China tidak pernah merilis data hukuman mati tapi Amnesty International memperkirakan Negeri Tirai Bambu termasuk negara yang paling banyak menjalankan hukuman mati dengan angka mencapai ribuan setiap tahun.

Hukuman mati dengan masa penangguhan biasanya berakhir dengan hukuman penjara seumur hidup.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.

Baca Selengkapnya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Lima Rahasia Orang China Sukses Berbisnis dan Berdagang
Ternyata, Ini Lima Rahasia Orang China Sukses Berbisnis dan Berdagang

Agresif menjadi kunci utama masyarakat China dalam menjalankan bisnis perdagangan.

Baca Selengkapnya
MUI: Luar Biasa Kehidupan Toleransi Antar-Agama di Negara Kita
MUI: Luar Biasa Kehidupan Toleransi Antar-Agama di Negara Kita

Penting menjaga keberlangsungan lingkungan masyarakat yang damai dan toleran.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya
Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya

Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.

Baca Selengkapnya