Bikin film porno amatir di gereja, perempuan Austria dihukum
Merdeka.com - Seorang perempuan Austria ditahan dengan tudingan menistakan agama. Dia membuat video porno di dalam gereja.
Surat kabar the Huffington Post melaporkan, Kamis (14/8), rekaman itu diunggah di Internet namun wajah dia tidak terlihat. Perempuan itu mulai bertelanjang dada dan meremas-remas payudara dia sambil memegang Alkitab dan rosario. Setidaknya dua video porno dilakukan olehnya di gereja yang sama.
Pastor gereja Bernhard Pauer bersama dengan keuskupan Kota Linz mendatangi polisi setelah jemaat melihat video mengenali interior tempat mereka beribadah saban pekan.
Setelah kasus itu diangkat oleh sebuah televisi lokal, seorang warga tidak disebutkan namanya mengenali payudara perempuan itu. Dia pun melapor ke polisi dan tidak susah bagi petugas menangkap wanita itu.
Perempuan berusia 24 tahun ini mengaku bersalah. Melalui penyelidikan diketahui dia punya sejumlah film dan nama samarannya yakni Babsi.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaNamun belakangan ia tidak tahu setelah justru harus menjadi pemeran film adegan dewasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaArgiyan nekat membunuh pacarnya di Depok di rumah kontrakan milik orangtua
Baca Selengkapnya