Bekas petinggi PBB terima suap USD 1,3 juta dari pengusaha China
Merdeka.com - Mantan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), John Ashe, ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejaksaan New York, Amerika Serikat. Dia diyakini penyidik menerima suap senilai USD 1,3 juta (setara Rp 18,1 miliar) dari pengusaha asal China yang kemudian dipakainya membeli sebuah mobil mewah dan banyak lagi barang mahal.
BBC melaporkan, Rabu (7/10), Ashe sebagai diplomat mewakili Antigua dan Barbuda, memanfaatkan posisinya di PBB untuk meloloskan program pembangunan gedung konferensi internasional di Makau, Republik Rakyat China. Pemilik lokasi dan pemborong bangunan itu nantinya pengusaha real estat Ng Lap Seng.
"Tersangka meyakinkan anggota Majelis Umum bahwa gedung di Makau bisa digunakan sebagai lokasi satelit kegiatan PBB selain di New York," kata juru bicara Kejaksaan New York, Preet Bharara.
Jaksa AS berhak menyidik kasus berskala internasional itu, karena pemberian suap diyakini berlangsung di New York, lokasi markas besar PBB. Metode serupa dipakai Kejaksaan AS menyeret para petinggi FIFA yang terlibat korupsi beberapa bulan lalu.
Ashe, yang menjabat sebagai Presiden Majelis Umum PBB periode 2013-2014, ditangkap kemarin malam, bersama lima orang lainnya, di Distrik Manhattan.
"Demi jam rolex, lapangan basket, jas mewah, dan benda berharga mahal lainnya, John Ashe menjual lembaga global yang dia pimpin," kata Bharara.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mendengar kabar penetapan Ashe sebagai tersangka rasuah. "Saya terkejut dan sangat terpukul mendengar kabar itu," ungkap Ban dalam kesempatan terpisah.
Rasuah dari Ng kepada Ashe diberikan bertahap, dalam nominal berbeda-beda, selama 2011-2014. Tak cuma membantu pengusaha Makau itu membangun gedung pertemuan raksasa, Ashe sekaligus mengajak sang raja properti menemui petinggi negaranya di Antigua. Di sana, Ashe juga kembali menjadi broker pembangunan proyek perumahan rakyat.
Kejaksaan New York meyakini bukan cuma Ashe yang akan diseret. Tersangka lain adalah diplomat Republik Dominika, Francis Lorenzo, yang juga ikut memfasilitasi kepentingan Ng soal gedung baru PBB.
Dua warga negara AS keturunan Tionghoa juga akan diseret, karena memberikan uang pada Ashe. "Akan ada tersangka lain yang ditangkap," kata Bharara.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun
Pelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPameran Perdagangan Terbesar di China Sepi, Pedagang Ngeluh: Harga Barang Kami Semurah Kol di Pasar
Eksportir dan pedagang di pameran perdagangan besar China mengeluhkan sepinya pembeli akibat ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer
Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaTak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj
Hidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.
Baca Selengkapnya