AS jatuhkan sanksi terhadap Rusia terkait racun saraf di Inggris
Merdeka.com - Washington pada Rabu mengatakan akan menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia setelah Amerika Serikat memiliki keyakinan bahwa Moskow menggunakan racun saraf untuk menyerang bekas mata-mata Rusia beserta putrinya di Inggris.
Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Deplu telah memberi tahu Kremlin soal sanksi tersebut pada Rabu.
Sergei Skripal, mantan kolonel pada dinas intelijen militer Rusia, GRU, dan putrinya, yang berusia 33 tahun, Yulia, ditemukan dalam keadaan tidak sadar di kota Inggris selatan, Salisbury, pada Maret.
Mereka terkapar setelah cairan mengandung zat saraf jenis Novichok melekat di pintu depan rumah mereka.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, mengatakan Deplu berkeyakinan bahwa Rusia "menggunakan senjata kimia atau hayati, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, atau telah menggunakan senjata kimia atau biologis terhadap warga negaranya sendiri".
Sanksi AS akan diterapkan pada barang-barang keamanan nasional yang sensitif, kata seorang pejabat tinggi Deplu AS kepada para wartawan dalam telekonferensi. Pejabat tersebut mengutip Undang-undang 1991 soal Penghapusan Senjata dan Peperangan Kimia dan Hayati.
Namun, beberapa pengecualian akan diberikan pada kegiatan penerbangan luar angkasa serta sektor-sektor yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan penumpang komersial. Pengecualian itu akan diterapkan secara kasus per kasus, tambah pejabat itu.
Pejabat tersebut mengatakan gelombang kedua sanksi "lebih kejam" akan diterapkan setelah 90 hari, kecuali Rusia memberikan "jaminan yang bisa dipercaya" bahwa negara itu tidak akan lagi menggunakan senjata kimia dan Perserikatan Bangsa-bangsa diberi akses untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Pengumuman soal sanksi itu muncul pada saat Senator AS asal Partai Republik, Rand Paul, mengatakan pada Rabu bahwa ia pernah menyampaikan surat dari Presiden AS Donald Trump kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. Surat itu berisi usulan kerja sama.
Inggris sambut postif sanksi AS terhadap Rusia
Inggris menyambut keputusan Washington menerapkan sanksi baru terhadap Rusia, yang dikeluarkan AS setelah Washington yakin bahwa Moskow menggunakan racun saraf untuk menyerang bekas agen ganda Rusia di Inggris.
Inggris selama ini menuding Rusia sebagai dalang di balik serangan itu dan, bersama AS serta sejumlah negara sekutu Barat, mengusir puluhan diplomat Rusia.
Rusia selalu membantah tudingan terlibat dalam peracunan itu dan mengusir diplomat Barat sebagai pembalasan.
"Kerajaan Bersatu menyambut tindakan lebih lanjut ini yang dijalankan oleh sekutu-sekutu AS kami," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris dalam pernyataan, dikutip dari Antara.
"Tanggapan internasional yang kuat terhadap penggunakan senjata kimia di jalanan Salisbury merupakan pesan tegas kepada Rusia tidak akan bisa melenggang begitu saja setelah melakukan tindakan yang provokatif dan sembrono itu." Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan Deplu berkeyakinan Rusia "telah menggunakan senjata kimia atau biologis, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, atau telah menggunakan senjata kimia atau hayati terhadap warga negaranya sendiri."
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKonvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaHari Sirkus Sedunia adalah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya