Arab Saudi Wajibkan Warganya Divaksinasi Penuh Sebelum Bepergian ke Luar Negeri
Merdeka.com - Semua warga Arab Saudi akan diwajibkan vaksinasi penuh Covid-19 atau dua dosis sebelum bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus mendatang. Hal ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Senin (19/7).
Persyaratan baru ini tidak akan diberlakukan kepada anak-anak di bawah usia 12 tahun asalkan polis asuransi perjalanan mereka menanggung biaya yang berkaitan dengan Covid-19 dan telah disetujui sebelumnya oleh bank sentral Arab Saudi.
Orang yang terinfeksi virus dalam enam bulan terakhir dan mereka yang terinfeksi Covid-19 tetapi menerima dosis pertama vaksin juga dikecualikan.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, keputusan ini dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan "efektivitas rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini”.
Dikutip dari Al Arabiya, Selasa (20/7), Arab Saudi sejauh ini telah memberikan lebih dari 20 juta dosis vaksin, menurut Kementerian Kesehatan.
Jumlah ini diperkirakan akan meningkat segera setelah pengumuman ini dan keputusan kementerian pekan lalu untuk mulai memberikan dosis kedua vaksin yang disetujui negara untuk semua kelompok umur.
Arab Saudi telah memberikan persetujuan penggunaan empat vaksin Covid-19 yaitu Moderna, Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya