Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Waspada Penipuan Tawaran Pinjaman Online via SMS

CEK FAKTA: Waspada Penipuan Tawaran Pinjaman Online via SMS Ilustrasi uang. ©shutterstock.com/Robbi

Merdeka.com - Tawaran pinjaman online yang dikirim melalui SMS masih sering terjadi. Biasanya SMS dikirim dari nomor yang tak dikenal yang menawarkan pinjaman jutaan Rupiah tanpa persyaratan sama sekali.

Jika Anda mendapat SMS seperti itu jangan langsung percaya, lebih baik diabaikan saja agar tidak menjadi korban penawaran pinjol. Contoh kasusnya, seperti penawaran pinjaman tanpa agunan/survei dari Permata Bank. Pesan yang dikirim bernarasi sebagai berikut:

"ass..kmi dri Permata Bank M-nawarkan p1jaman d4na t4npa agunan/survey??? 5jta s.d 500jta U/Info Chat WhatsApp: 085946539888"

Faktanya, Permata Bank tidak pernah menawarkan layanan jasa keuangan melalui SMS. Pinjaman legal tanpa agunan dari Permata Bank syaratnya harus melalui aplikasi PermataMobile X yang bisa diunduh di App Store dan Google Play, bukan SMS.

Agar tidak menjadi korban penipuan penawaran pinjaman online via SMS, berikut ini ciri-ciri penawaran pinjaman ilegal yang dikutip dari situs Permata Bank:

1. Cek Dulu Nomor Pengirim SMS

Hal pertama yang menjadi indikasi tawaran pinjaman ilegal lewat SMS adalah nomor pengirim yang merupakan nomor seluler pada umumnya. Dalam praktiknya, pihak Bank atau fintech legal hanya akan mengirim SMS melalui nomor unik yang terdiri dari 3 sampai 6 digit saja. Jika SMS yang Anda terima berasal dari nomor pengirim yang umum, maka segera hapus dan blokir saja nomor tersebut.

Meski begitu, OJK juga mengungkapkan bahwa biasanya pinjaman ilegal ini dikirim melalui mesin yang mengirim satu kali ke satu nomor konsumen saja. Sehingga, upaya memblokir nomor pengirim pun terkadang dianggap sia-sia. Jika Anda memang sudah sangat terganggu dengan SMS pinjaman ilegal ini, Anda bisa segera mengganti nomor seluler Anda.

2. Iming-Iming Pinjaman Mudah tanpa Syarat

Biasanya, orang-orang yang terjebak tipuan pinjaman ilegal ini terbuai dengan iming-iming pinjaman berbunga 0% tanpa agunan dan bebas syarat. Cukup dengan klik tautan yang dikirim dan menyertakan KTP, pinjaman ilegal pun bisa dicairkan hari itu juga. Namun, kemudahan ini terlalu mencurigakan, bukan? Sudah seperti tawaran uang gratis, bukan pinjaman legal.

Sekarang ini, memang ada banyak pinjaman tanpa agunan dengan persyaratan mudah. Akan tetapi, pinjaman legal yang mudah bukan berarti hanya mewajibkan Anda untuk melampirkan KTP saja, ada dokumen-dokumen lainnya yang harus dilampirkan seperti NPWP dan slip gaji.

3. Nama Perusahaan yang Tidak Valid

Seringkali tawaran pinjaman ilegal lewat SMS ditulis dalam bahasa tidak baku dengan penulisan yang aneh dan tidak terstruktur. Kemudian, SMS pun tidak mencantumkan nama fintech atau perusahaan jasa keuangan yang menawarkan pinjaman. Padahal, berdasarkan Peraturan OJK No. 77/2016 Pasal 35, pelaku jasa keuangan wajib mencantumkan nama, logo, dan penyertaan sudah terdaftar di OJK dalam setiap tawaran produk atau jasa.

Jika sudah begini, Anda patut curiga! Apabila memang di SMS tercantum nama perusahaan jasa keuangan, Anda bisa mengecek legalitasnya di website OJK. Cek juga apakah perusahaan tersebut punya alamat jelas dan website resmi yang bisa diakses. Ingat, ajukan pinjaman hanya dari pelaku jasa keuangan resmi yang terdaftar di OJK. 

4. Selain SMS, Bisa Juga lewat Telepon dan Email

Banyak oknum tidak bertanggung jawab yang juga mengirimkan tawaran pinjaman ilegal dari telepon dan email. Dari sambungan telepon, oknum tersebut akan mengatakan bahwa Anda nasabah prioritas dan diberikan fasilitas premium yang hanya valid hari ini saja. Ini juga disebut sebagai modus penipuan phishing. Jangan mudah tergiur, segera tutup sambungan telepon dan tidak memberikan informasi pribadi Anda kepada oknum.

Jika Anda melihat ada email dari alamat yang tidak jelas, tampilan email yang terlihat aneh, dan juga penawaran pinjaman yang rasanya terlalu bagus untuk bisa dipercaya, abaikan saja dan tandai sebagai spam. Bank atau fintech resmi hanya akan mengirimkan email dari alamat resmi dengan template profesional juga berisikan informasi, bukan tawaran pinjaman secara langsung.

Walaupun Anda tengah membutuhkan pinjaman dana, jangan sekali-kali menerima pinjaman ilegal dari tawaran SMS, telepon, atau email! Pinjaman legal tanpa agunan yang aman dan terdaftar di OJK. Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK, cek daftarnya di bit.ly/daftarP2PLending. Sobat Sikapi juga bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id.

Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), masyarakat bisa mengklik tautan www.afpi.or.id/members.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Cara Tukar Uang Receh Lebaran 2024, Harus Daftar Lewat Website Pintar

Begini Cara Tukar Uang Receh Lebaran 2024, Harus Daftar Lewat Website Pintar

Sebelum menukar uang, dianjurkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu pada website Pintar.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo

Bawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Lakukan Perombakan Skuad, PSMS Medan Umumkan Sejumlah Rekrutan Baru

Lakukan Perombakan Skuad, PSMS Medan Umumkan Sejumlah Rekrutan Baru

Selain 6 pemain lokal, PSMS Medan juga datangkan 2 pemain asing anyar.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya