CEK FAKTA: Waspada Penipuan Mengatasnamakan LPS Tawarkan Investasi
Merdeka.com - Beredar akun Telegram mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Akun tersebut menggunakan logo LPS menawarkan investasi saham. Dalam pesan itu disebutkan bagi yang join investasi tersebut dipastikan akan mendapatkan keuntungan.
IstimewaPenelusuran
Pihak LPS memastikan akun Telegram menawarkan investasi adalah modus dari penipuan. Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS.
"Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," ujar Sekretaris LPS melalui keterangan tertulis resminya.
Dimas mengatakan, pihak LPS juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama LPS untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Apabila masyarakat menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.
Informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS.
Kesimpulan
Akun Telegram mengatasnamakan LPS menawarkan investasi adalah penipuan. Sebab, LPS tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaLansia dan Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi saat Mencoblos di TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang
Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca Selengkapnya