CEK FAKTA: Tidak Benar BP2MI Bagikan Bantuan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran
Merdeka.com - Beredar informasi adanya bantuan sebesar Rp150 juta untuk pekerja migran Indonesia yang mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Disebutkan bagi penerima bantuan diharapkan segera melaporkan identitas lengkap melalui nomor WhatsApp. Berikut narasinya:
"Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI menyalurkan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri.Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proseskan.Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mengeluarkan dana sebesar Rp.150 JT Dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia.Untuk info penerimaan dana bantuan segera hubungi Admin Whatshapp:http://wa.me/6283872289199Untuk melaporkan identitas lengkap penerima dana bantuan.Terimakasih..🙏"
Penelusuran
Setelah ditelusuri, informasi mengenai bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia mengatasnamakan BP2MI senilai Rp150 juta adalah tidak benar.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, mengatakan bahwa informasi bantuan Rp 150 juta dari BP2MI untuk pekerja migran adalah hoaks.
"Informasi yang beredar di Facebook itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan itu artinya adalah berita hoaks," katanya, dilansir dari Kompas.com.
Kepada masyarakat, khususnya pekerja migran, agar berhati-hati terhadap informasi-informasi yang menyesatkan. Masyarakat dapat menghubungi call center resmi BP2MI.
"Sarana call center 24 jam kami di BP2MI dengan nomor kontak 0-800-1000 (dalam negeri) dan 6221 29244800 (luar negeri)" ujarnya.
Kesimpulan
Informasi mengenai bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia mengatasnamakan BP2MI sebesar Rp150 juta adalah tidak benar.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/18/200200182/-hoaks-bantuan-rp-150-juta-dari-bp2mi-untuk-pekerja-migran?page=all#page2
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia
Penerbitan rekening taplus G to G untuk Pekerja Migran Indonesia ini memiliki beberapa keuntungan
Baca SelengkapnyaPesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia
Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BP2MI Kawal PMI yang Jadi Korban Tenggelamnya Kapal di Korsel
Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga di Hadapan MK: Bukan Hanya Indonesia Beri Bansos ke Masyarakat, Singapura dan Amerika Serikat Lakukan Hal Sama
Singapura memberikan bantuan berupa paket dukungan biaya hidup sebesar 800 dolar Singapura per orang untuk mengatasi kenaikan biaya hidup.
Baca Selengkapnya